• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri Perpanjang Kerja Sama dengan Kementerian Kehutanan untuk Lindungi Hutan dari Karhutla dan Kejahatan Lingkungan

admin by admin
Februari 18, 2025
in Nasional
0
Polri Perpanjang Kerja Sama dengan Kementerian Kehutanan untuk Lindungi Hutan dari Karhutla dan Kejahatan Lingkungan

Oplus_131072

332
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Seputarkata.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menandatangani perpanjangan nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kehutanan yang diwakili oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Senin (17/2/2025).

Kesepakatan ini menegaskan peran aktif Polri dalam upaya perlindungan dan pengelolaan hutan di Indonesia.

Menteri Kehutanan mengungkapkan bahwa tantangan sektor kehutanan semakin besar, terutama menjelang musim kemarau yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Kami sangat senang dengan perpanjangan kerja sama ini. Polri memiliki jaringan luas hingga ke pelosok desa, yang sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah kehutanan, termasuk kebakaran hutan dan penyelundupan satwa serta tanaman dilindungi,” ujar Raja Juli Antoni di Rupatama, Jakarta.

Kapolri Jenderal Sigit menegaskan kesiapan Polri untuk bersinergi dalam lima tahun ke depan guna memastikan hutan tetap terjaga sesuai fungsinya, sejalan dengan program prioritas pemerintahan.

“Pergantian musim dari hujan ke panas perlu menjadi perhatian utama agar kita bisa mengantisipasi potensi karhutla. Langkah penegakan hukum juga harus diperkuat untuk mencegah tindakan sengaja yang dilakukan oleh oknum tertentu,” tegas Kapolri.

MoU ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polri dan Kementerian Kehutanan dalam menegakkan hukum terhadap pelanggaran kehutanan serta mendukung ketahanan pangan melalui perlindungan ekosistem hutan. (*/jan)

 

 

Tags: KapolriMentri Kehutanan
Share133Tweet83Share23
Previous Post

Setwan DPRD Balikpapan Evaluasi Kinerja, Fokus pada Efisiensi Administrasi dan Digitalisasi Layanan

Next Post

Jelang Ramadhan, PLN UIP KLT Laporkan Keberhasilan Proyek Infrastruktur Kalsel kepada Kejaksaan Agung RI

admin

admin

Next Post
Jelang Ramadhan, PLN UIP KLT Laporkan Keberhasilan Proyek Infrastruktur Kalsel kepada Kejaksaan Agung RI

Jelang Ramadhan, PLN UIP KLT Laporkan Keberhasilan Proyek Infrastruktur Kalsel kepada Kejaksaan Agung RI

Pelantikan JMSI Kutim, Dua Menteri Dijadwalkan Hadir

Pelantikan JMSI Kutim, Dua Menteri Dijadwalkan Hadir

Rudy Mas’ud dan Seno Aji Siap Dilantik, Gladi Bersih di Istana Negara Berlangsung Lancar

Rudy Mas'ud dan Seno Aji Siap Dilantik, Gladi Bersih di Istana Negara Berlangsung Lancar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi