WASHINGTON, Seputarkata.com – Pada hari pertama masa jabatannya sebagai Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump langsung mengambil langkah tegas dengan menarik AS keluar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Keputusan ini diambil berdasarkan wewenangnya sebagai Presiden, yang didasarkan pada konstitusi dan hukum AS, seperti yang dilaporkan oleh situs resmi Gedung Putih pada Selasa, 21 Januari 2025.
Trump menilai pandemi COVID-19 yang dimulai pada 2020 adalah kegagalan WHO dalam menangani situasi tersebut, terutama terkait dengan asal mula virus di Wuhan, Tiongkok.
Dalam pernyataannya, Gedung Putih menegaskan bahwa kesalahan WHO dalam penanganan pandemi merupakan alasan utama penarikan AS.
“Amerika Serikat menyadari penarikan diri dari WHO pada 2020 karena kesalahan organisasi tersebut dalam menangani pandemi COVID-19 dan krisis kesehatan global lainnya,” ujar pernyataan resmi Gedung Putih.
Trump juga menyoroti masalah independensi WHO dari pengaruh politik serta ketidakadilan dalam kewajiban pembayaran yang dianggap memberatkan AS, yang nominalnya lebih tinggi dibandingkan negara anggota lainnya.
Kemudian dia mengkritik peran China dalam WHO, menyebut kontribusi negara tersebut sangat kecil meskipun memiliki populasi yang jauh lebih besar dari AS.
“China, dengan populasi 1,4 miliar jiwa, memiliki 300 persen populasi Amerika Serikat, namun kontribusinya terhadap WHO hampir 90 persen lebih sedikit,” kata Gedung Putih.
Dengan keputusan ini, AS akhirnya membulatkan tekadnya untuk mundur dari WHO, mencabut surat yang sebelumnya ditandatangani pada 6 Juli 2020 yang berisi niat untuk menarik diri. Surat penarikan ini resmi dibatalkan oleh Trump pada 20 Januari 2021. (*/jan)



