SAMARINDA, Seputarkata.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan rasa syukur atas pencapaian peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan daerah pada tahun 2024.
Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menegaskan bahwa pemerintah daerah tengah memperjuangkan penerimaan pajak alat berat yang kini masih dievaluasi oleh Pemerintah Pusat.
“Ini adalah jenis pajak baru, sehingga pemungutannya memerlukan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kami masih menunggu hasil evaluasi,” jelas Akmal saat menghadiri acara syukuran peningkatan pendapatan di Kantor Bapenda Kaltim belum lama ini.
Akmal menambahkan bahwa pajak alat berat dianggap sebagai terobosan yang dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD Kaltim.
Dengan potensi penerimaan yang lebih besar dibandingkan pajak lainnya, ia optimistis kebijakan ini akan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Insyallah, kita akan dorong kebijakan ini agar segera diimplementasikan. Jika Kaltim dapat memanfaatkan potensi ini dengan baik, PAD akan meningkat secara signifikan,” tambah Akmal.
Pada tahun 2024, Kaltim berhasil mencatatkan surplus pendapatan daerah sebesar Rp845 miliar, dengan total pendapatan mencapai Rp22,06 triliun, melebihi target yang sebesar Rp21,2 triliun.
PAD juga melampaui target dengan surplus Rp235,3 miliar, atau 2,6 persen dari target Rp9,986 miliar.
Dengan adanya kebijakan pajak alat berat yang sedang diperjuangkan, Kaltim berharap dapat memperluas sumber pendapatan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (*/jan)



