• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Samarinda

Peningkatan Pendapatan Daerah Kaltim, Pj Gubernur Dorong Implementasi Pajak Alat Berat

admin by admin
Januari 17, 2025
in Samarinda
0
Peningkatan Pendapatan Daerah Kaltim, Pj Gubernur Dorong Implementasi Pajak Alat Berat

Oplus_131072

332
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA, Seputarkata.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan rasa syukur atas pencapaian peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan daerah pada tahun 2024.

Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menegaskan bahwa pemerintah daerah tengah memperjuangkan penerimaan pajak alat berat yang kini masih dievaluasi oleh Pemerintah Pusat.

“Ini adalah jenis pajak baru, sehingga pemungutannya memerlukan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kami masih menunggu hasil evaluasi,” jelas Akmal saat menghadiri acara syukuran peningkatan pendapatan di Kantor Bapenda Kaltim belum lama ini.

Akmal menambahkan bahwa pajak alat berat dianggap sebagai terobosan yang dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD Kaltim.

Dengan potensi penerimaan yang lebih besar dibandingkan pajak lainnya, ia optimistis kebijakan ini akan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

“Insyallah, kita akan dorong kebijakan ini agar segera diimplementasikan. Jika Kaltim dapat memanfaatkan potensi ini dengan baik, PAD akan meningkat secara signifikan,” tambah Akmal.

Pada tahun 2024, Kaltim berhasil mencatatkan surplus pendapatan daerah sebesar Rp845 miliar, dengan total pendapatan mencapai Rp22,06 triliun, melebihi target yang sebesar Rp21,2 triliun.

PAD juga melampaui target dengan surplus Rp235,3 miliar, atau 2,6 persen dari target Rp9,986 miliar.

Dengan adanya kebijakan pajak alat berat yang sedang diperjuangkan, Kaltim berharap dapat memperluas sumber pendapatan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (*/jan)

 

Tags: Pajak Alat BeratPJ GUBERNUR KALTIM
Share133Tweet83Share23
Previous Post

Gelar Dialog ‘Jumat Curhat’, Polda Kaltim Ajak Masyarakat Berperan dalam Mencegah Tindak Pidana

Next Post

PSSI Gandeng UNESA untuk Kembangkan Sport Science Timnas Putri Indonesia

admin

admin

Next Post
PSSI Gandeng UNESA untuk Kembangkan Sport Science Timnas Putri Indonesia

PSSI Gandeng UNESA untuk Kembangkan Sport Science Timnas Putri Indonesia

Kembali Ukir Prestasi di IGA 2025, Kilang Pertamina Unit Balikpapan Hadirkan Solusi Pengolahan Sampah Terpadu

Kembali Ukir Prestasi di IGA 2025, Kilang Pertamina Unit Balikpapan Hadirkan Solusi Pengolahan Sampah Terpadu

Presiden Prabowo Resmikan 37 Proyek Kelistrikan, 6 diantaranya dikelola PLN UIP KLT

Presiden Prabowo Resmikan 37 Proyek Kelistrikan, 6 diantaranya dikelola PLN UIP KLT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi