• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Pertamina Patra Niaga Lakukan Sidak ke Pangkalan LPG Balikpapan, Tegaskan Tidak Akan Toleransi Pelanggaran HET

admin by admin
Januari 15, 2025
in Balikpapan
0
Pertamina Patra Niaga Lakukan Sidak ke Pangkalan LPG Balikpapan, Tegaskan Tidak Akan Toleransi Pelanggaran HET

Oplus_131072

332
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, bersama dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) serta Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG di wilayah Balikpapan, Selasa, 14 Januari 2025.

Sidak ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya penjualan LPG di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Tiga pangkalan yang menjadi fokus sidak kali ini terletak di kawasan Gunung Samarinda, Margomulyo, dan Prapatan.

Tujuan utama dari sidak ini adalah untuk memastikan distribusi LPG subsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran, serta memastikan bahwa masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi tidak dirugikan.

Sales Branch Manager Gas VI Kaltimut, Ahad Jabbar Syaifullah, mengingatkan para pemilik pangkalan untuk mematuhi aturan yang berlaku dan menjual LPG sesuai dengan HET yang telah ditetapkan.

“Pangkalan diberikan amanah untuk menyalurkan LPG subsidi 3 kilogram, dan mereka harus mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Ahad.

Pertamina menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran yang merugikan masyarakat.

“Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap pangkalan yang terbukti menjual LPG subsidi di atas HET atau melakukan penyalahgunaan distribusi,” tambahnya.

Hasil sidak menunjukkan adanya beberapa pangkalan yang diduga melakukan pelanggaran. Jika terbukti, Pertamina akan memberikan sanksi tegas, termasuk Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).

Sementara itu, M Geri Yuniardi, perwakilan dari Dirjen Migas, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pertamina dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait distribusi LPG subsidi.

“Masyarakat juga diharapkan untuk berperan aktif dengan melaporkan ke nomor 135 jika menemukan pangkalan yang menjual LPG di atas HET,” jelasnya.

Sidak ini menjadi bukti komitmen Pertamina dalam memastikan distribusi LPG 3 kilogram tepat sasaran. Sebagai sub holding Commercial & Trading dari PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga memastikan akan terus berupaya menjaga kelancaran distribusi energi bagi masyarakat.

“Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG hanya di pangkalan resmi yang menjual sesuai HET dan melaporkan praktik penjualan yang tidak sesuai ketentuan melalui call center Pertamina di 135,” tutup Ahad. (*/jan)

Tags: PertaminaSidak LPG
Share133Tweet83Share23
Previous Post

Laga Penentuan Persiba, Wajib Menang demi Amankan Posisi

Next Post

PLN UIP KLT Borong 5 Penghargaan IGA AWARDS 2025

admin

admin

Next Post
PLN UIP KLT Borong 5 Penghargaan IGA AWARDS 2025

PLN UIP KLT Borong 5 Penghargaan IGA AWARDS 2025

WOM Finance Hadir di Sangatta, Siap Perluas Layanan Pembiayaan

WOM Finance Hadir di Sangatta, Siap Perluas Layanan Pembiayaan

Mandiri U-20 Challenge Series 2025, Persiapan Timnas Jelang Piala AFC U-20

Mandiri U-20 Challenge Series 2025, Persiapan Timnas Jelang Piala AFC U-20

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi