• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Umum

Polisi Sita Hotel Aruss Semarang, Terbukti Dibangun dari Dana Hasil Perjudian Online

admin by admin
Januari 7, 2025
in Umum
0 0
0
Polisi Sita Hotel Aruss Semarang, Terbukti Dibangun dari Dana Hasil Perjudian Online

Oplus_131072

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Seputarkata.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri mengungkap dugaan penggunaan uang hasil pencucian dana perjudian online untuk pembangunan Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah.

Dirtipideksus BJP Helfi Assegaf menyatakan hotel ini dibiayai oleh dana senilai Rp 40,56 miliar yang berasal dari rekening pribadi milik tersangka berinisial FH.

Dana tersebut dikabarkan terhubung dengan platform judi seperti Dafabet dan Agen 138.

“Hotel ini adalah aset PT. AJ yang diduga didirikan menggunakan dana tindak pidana pencucian uang dari perjudian online,” ungkap Helfi dalam konferensi pers, Senin 6 Januari 2025.

Pelaku menggunakan rekening nominee untuk menyamarkan aliran dana ilegal. Dana dari perjudian online ditransfer melalui beberapa rekening, kemudian ditarik tunai dan disalurkan ke perusahaan yang tampak legal.

Uang tersebut akhirnya digunakan untuk mendanai pembangunan Hotel Aruss pada 2020 hingga 2022.

Hotel Aruss yang terletak di Jalan Dr. Wahidin, Semarang, kini telah disita oleh polisi. Hotel ini diperkirakan bernilai sekitar Rp 200 miliar.

“Penyitaan ini adalah langkah awal untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta mencegah praktik serupa,” tegas Helfi.

Tersangka dapat dijerat Pasal 3, 4, 5, atau 6 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU, dengan ancaman hingga 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.

Mereka juga terancam Pasal 303 KUHP dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara dan Pasal 27 ayat (2) UU ITE, dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Helfi menambahkan, penyidikan masih berlanjut untuk mengidentifikasi pelaku lain.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan bahwa aset yang berasal dari kejahatan dapat dipulihkan,” pungkasnya.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku lain dan mendukung upaya pemberantasan kejahatan pencucian uang di Indonesia. (*/jan)

Tags: Bareskrim polriHotel ArussJudol
admin

admin

Next Post
Awali Tahun Baru 2025, PLN UIP KLT Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Berau Wujudkan Infrastruktur Listrik Andal

Awali Tahun Baru 2025, PLN UIP KLT Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Berau Wujudkan Infrastruktur Listrik Andal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

November 27, 2024
Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Juli 5, 2025
Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Juli 8, 2024
Tim Hukum Rudy-Seno Bantah Tuduhan Kecurangan di Sidang Sengketa Pilgub Kaltim

Tim Hukum Rudy-Seno Bantah Tuduhan Kecurangan di Sidang Sengketa Pilgub Kaltim

Januari 21, 2025
Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

0
Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

0
Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

0
Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

0
Hujan Gol di Paris! PSG Bungkam Bayern 5-4 dalam Duel Semifinal Paling Gila

Hujan Gol di Paris! PSG Bungkam Bayern 5-4 dalam Duel Semifinal Paling Gila

April 29, 2026
Doa dan Harapan Mengiringi Langkah 360 Jemaah Haji Balikpapan

Doa dan Harapan Mengiringi Langkah 360 Jemaah Haji Balikpapan

April 27, 2026
359 Jemaah Haji Kloter Pertama Berangkat ke Tanah Suci, Bandara Jaga Ketepatan Waktu dan Layanan Lansia

359 Jemaah Haji Kloter Pertama Berangkat ke Tanah Suci, Bandara Jaga Ketepatan Waktu dan Layanan Lansia

April 27, 2026
Dramatis di Menit Akhir, Persiba Tetap Terseret ke Zona Penentuan Degradasi

Dramatis di Menit Akhir, Persiba Tetap Terseret ke Zona Penentuan Degradasi

April 27, 2026

Recommended

Hujan Gol di Paris! PSG Bungkam Bayern 5-4 dalam Duel Semifinal Paling Gila

Hujan Gol di Paris! PSG Bungkam Bayern 5-4 dalam Duel Semifinal Paling Gila

April 29, 2026
Doa dan Harapan Mengiringi Langkah 360 Jemaah Haji Balikpapan

Doa dan Harapan Mengiringi Langkah 360 Jemaah Haji Balikpapan

April 27, 2026
359 Jemaah Haji Kloter Pertama Berangkat ke Tanah Suci, Bandara Jaga Ketepatan Waktu dan Layanan Lansia

359 Jemaah Haji Kloter Pertama Berangkat ke Tanah Suci, Bandara Jaga Ketepatan Waktu dan Layanan Lansia

April 27, 2026
Dramatis di Menit Akhir, Persiba Tetap Terseret ke Zona Penentuan Degradasi

Dramatis di Menit Akhir, Persiba Tetap Terseret ke Zona Penentuan Degradasi

April 27, 2026

Tentang Kami

Seputar Kata merupakan media berita terpercaya dengan fokus berita di benua etam.

Categories

  • Bontang
  • Ekonomi
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • Samarinda
  • Umum

Tags

Akmal Malik Alwi Al Qadri Balikpapan Budiono Diskominfo Balikpapan Diskominfo PPU Disporapar Balikpapan DPRD Balikpapan DPRD PPU DRPD Balikpapan Gasali Ibu kota Nusantara IKN Makmur Marbun MMA MotoGP 2017 Muhammad Zainal Arifin Nusantara Otorita IKN Pegadaian Pemkab PPU Pemkot Balikpapan Pemprov Kaltim Persiba Balikpapan Pertamina Pilkada 2024 Pilkada serentak 2024 PLN Polda Kaltim Polri PPU PSSI PTMB PT Pegadaian Puskesmas Damai Puskesmas Klandasan Ilir Rahmad Mas'ud Ratih Kusuma Sabu-sabu Seputarkata.com Super Bowl The Presidents Cup Timnas Indonesia Valentino Rossi Yono Suherman

Recent News

Hujan Gol di Paris! PSG Bungkam Bayern 5-4 dalam Duel Semifinal Paling Gila

Hujan Gol di Paris! PSG Bungkam Bayern 5-4 dalam Duel Semifinal Paling Gila

April 29, 2026
Doa dan Harapan Mengiringi Langkah 360 Jemaah Haji Balikpapan

Doa dan Harapan Mengiringi Langkah 360 Jemaah Haji Balikpapan

April 27, 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa

© 2026 Seputar Kata. Developed and Maintained by Hosting Rakyat