JAKARTA, Seputarkata.com – Para Duta Pelajar Sadar Hukum Kalimantan Timur (Kaltim) 2024 mendapat kesempatan istimewa bertemu langsung dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Kamis, 12 Desember 2024, di Ruang Pertemuan Lantai 11 Kejaksaan Agung.
Dalam dialog tersebut, mereka menyampaikan berbagai isu krusial yang dihadapi pelajar, seperti judi online, kekerasan terhadap anak, bullying, dan narkoba.
Miranda Patricia Tanan, perwakilan SMA Negeri 10 Samarinda yang menjadi juara pertama Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim, membuka diskusi dengan menanyakan cara menghindarkan remaja dari bahaya judi online. Ia mengungkapkan bahwa maraknya akses digital membuat pelajar rentan terjerat.
Reza Dwi Fahmanda dari SMA Negeri 1 Penajam Paser Utara, pemenang kedua, mengangkat isu kekerasan terhadap anak. Sementara Marilyn Altriani Pandin dari SMA Negeri 4 Berau menyoroti kasus bullying.
Pertanyaan terakhir disampaikan M Ferond Pashya Halim dari SMA Negeri 3 Unggulan Tenggarong, yang mempertanyakan langkah terbaik menangani pelajar yang terjebak narkoba.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menjawab dengan lugas setiap pertanyaan. Mengenai judi online, ia menegaskan bahwa praktik tersebut telah menjadi perhatian serius pemerintah, bahkan Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pemberantasannya.
“Judi online ini sangat merusak sendi kehidupan masyarakat, terutama generasi muda. Tidak ada yang kaya karena judi, kecuali bandar,” ujarnya.
Dalam isu narkoba, Burhanuddin menyoroti bahwa mayoritas penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) adalah kasus narkoba, termasuk pengguna yang semestinya direhabilitasi, bukan dipenjara.
“Pengguna adalah korban. Mereka membutuhkan pemulihan, bukan hukuman,” tambahnya.
Sementara terkait kekerasan dan bullying, Burhanuddin meminta jaksa lebih bijaksana dalam menangani kasus yang melibatkan pelajar. Ia juga berharap para Duta Pelajar terus menjadi mitra aktif Kejaksaan dalam menyebarkan edukasi hukum.
Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, yang hadir dalam acara tersebut, mengaku bangga melihat kemampuan para pelajar Kaltim berdialog langsung dengan Jaksa Agung.
“Mereka tidak hanya membanggakan, tetapi juga menunjukkan kapasitas luar biasa sebagai Duta Sadar Hukum,” kata Akmal.
Ia berharap para Duta Pelajar dapat terus berkontribusi menyampaikan edukasi hukum kepada masyarakat, terutama generasi muda, dengan cara yang relevan dan mudah diterima.
Acara tersebut juga dihadiri Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Irhamsyah, serta para guru pembina. Para Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim diharapkan dapat menjadi pelopor kesadaran hukum di lingkungan pelajar. (*/jan)



