BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya sertipikasi tanah sebagai upaya meningkatkan nilai ekonomi masyarakat dan mencegah konflik agraria di masa depan.
Hal ini disampaikan saat menyerahkan 44 sertipikat tanah kepada warga Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, pada Sabtu, 14 Desember 2024.
“Masyarakat kita dorong untuk mendaftarkan tanahnya agar segera disertipikatkan. Mungkin saat ini tanah tersebut belum bernilai ekonomi tinggi, tetapi dalam 5-10 tahun mendatang, nilainya bisa meningkat signifikan,” ujar Menteri Nusron.
Selain memberikan manfaat ekonomi, sertipikasi tanah juga berperan penting dalam meminimalkan sengketa. “Sebelum konflik terjadi, lebih baik tanah didaftarkan, apalagi saat ini penduduk belum terlalu padat,” tambahnya.
Yan Perdana (40), salah satu penerima sertipikat tanah, mengaku bangga atas pencapaian ini. Ia menyampaikan apresiasinya terhadap program sertipikat elektronik yang mempermudah proses sertipikasi.
“Terima kasih kepada Pak Menteri dan pemerintah, program ini benar-benar membantu warga, apalagi tanpa biaya tambahan,” ujarnya.
Penyerahan sertipikat tanah ini mencakup 20 sertipikat hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 6 sertipikat Barang Milik Negara (BMN), serta 1 sertipikat wakaf untuk Desa Manggar.
Selain itu, 10 sertipikat diserahkan kepada warga Desa Teritip, 4 untuk warga Desa Batu Ampar, dan 3 sertipikat wakaf untuk tanah di Desa Batu Ampar, Desa Mekar Sari, serta Desa Kareng Rejo.
Dalam acara ini, Menteri Nusron didampingi Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, Kepala Kantor Wilayah BPN Kaltim, Deni Ahmad Hidayat, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Ade Chandra Wijaya. (*/jan)














