• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Polda Kaltim Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kilogram, Ungkap Jaringan Internasional

admin by admin
November 21, 2024
in Balikpapan, Hukum, News
0
Polda Kaltim Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kilogram, Ungkap Jaringan Internasional

Oplus_131072

332
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 8 kilogram di Samarinda dan Kutai Kartanegara (Kukar).

Operasi yang digelar pada Jumat, 15 November 2024, ini mencakup tiga lokasi pengungkapan, yaitu sebuah rumah makan di Jalan Makroman Samarinda, ruko di Jalan Sungai Lima, Kecamatan Anggana Kukar, dan rumah di tepi Sungai Handil, Kecamatan Anggana.

Pengungkapan Berawal dari Informasi Warga

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kompol Rhezky Satya, menjelaskan bahwa operasi ini dimulai dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Makroman, Samarinda.

“Pada pukul 18.00 Wita, tim kami menemukan tersangka berinisial R yang membawa 50 gram sabu di saku celananya,” ujar Kompol Rhezky pada konferensi pers Kamis, 21 November 2024.

Interogasi terhadap tersangka R mengarahkan petugas ke ruko di Anggana, tempat ditemukan 12 bal paket sabu. Pengembangan lebih lanjut membawa tim ke rumah di tepi Sungai Handil, di mana ditemukan 7 kilogram sabu lainnya.

Barang Bukti dan Potensi Bahaya yang Terselamatkan

Total barang bukti yang diamankan berupa 30 bungkus sabu dengan berat bruto 8.079 gram atau netto 7.660 gram.

“Jika dihitung, jumlah ini dapat menyelamatkan sekitar 80.790 jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kompol Rhezky.

Nilai pasar barang haram tersebut ditaksir mencapai Rp 12,18 miliar. Barang bukti lainnya termasuk dua unit ponsel, satu timbangan digital, dua tas ransel, satu bundel plastik klip, dan satu sepeda motor.

Pengakuan Tersangka dan Jaringan Internasional

Tersangka R mengungkap bahwa sabu tersebut berasal dari bosnya yang merupakan warga negara Malaysia. Ia mengaku telah menerima kiriman dua kali, masing-masing seberat 5 kilogram dan 10 kilogram, dengan 8 kilogram masih tersisa pada pengungkapan terakhir.

Menurut R, sabu dikirim melalui kurir tanpa interaksi langsung dengan dirinya. Barang tersebut dipecah menjadi paket-paket kecil untuk dijual secara eceran, mengikuti instruksi bosnya.

Polda Kaltim kini mendalami jaringan internasional yang terlibat dalam kasus ini. “Kami akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk membongkar jaringan yang lebih besar,” tegas Kompol Rhezky.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polda Kaltim dalam memberantas peredaran narkoba yang terus berkembang dengan modus operandi baru. Warga diimbau untuk terus memberikan informasi kepada pihak berwajib demi menciptakan lingkungan bebas narkoba. (*/jan)

Tags: Jaringan InternasionalPolda KaltimSabu-sabu
Share133Tweet83Share23
Previous Post

Penetapan Komcad Gelombang II, Langkah Strategis Perkuat Pertahanan Wilayah Perbatasan

Next Post

Polairud Polda Kaltim Gelar Transplantasi Terumbu Karang untuk Pelestarian Laut

admin

admin

Next Post
Polairud Polda Kaltim Gelar Transplantasi Terumbu Karang untuk Pelestarian Laut

Polairud Polda Kaltim Gelar Transplantasi Terumbu Karang untuk Pelestarian Laut

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Brimob Polda Kaltim Periksa Ponsel Personel Cegah Judi Online

Brimob Polda Kaltim Periksa Ponsel Personel Cegah Judi Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi