• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Hukum

Polresta Samarinda Gagalkan Peredaran Narkotika, Sita 600 Gram Ganja dan Tembakau Sintetis

admin by admin
November 16, 2024
in Hukum, Samarinda
0
Polresta Samarinda Gagalkan Peredaran Narkotika, Sita 600 Gram Ganja dan Tembakau Sintetis

Oplus_131072

332
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA, Seputarkata.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polresta Samarinda berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dan tembakau sintetis di Jalan Juanda 2, Samarinda, pada Jumat, 15 November 2024.

Dalam operasi tersebut, seorang pelaku berinisial ARA alias A diamankan beserta barang bukti dengan jumlah yang tak sedikit.

Petugas mengamankan berbagai jenis narkotika yang ditemukan di tubuh pelaku, kendaraan, serta rumahnya yang terletak di Jalan Lambung Mangkurat.

Barang bukti yang disita mencakup lebih dari 420 gram ganja kering, lebih dari 120 gram tembakau sintetis, serta berbagai alat pendukung seperti timbangan digital, plastik klip, dan kemasan.

Penangkapan dimulai dengan penggeledahan terhadap pelaku di Jalan Juanda 2, yang menghasilkan dua paket ganja dan satu paket tembakau sintetis ditemukan di kantong celana pelaku.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan di sepeda motor pelaku, yang mengungkap tiga paket tembakau sintetis.

Petugas juga menemukan lebih banyak barang bukti di rumah pelaku, termasuk daun ganja, biji ganja, dan tembakau sintetis dalam jumlah besar. Total barang bukti yang disita mencapai hampir 600 gram.

Pelaku kini terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat terkait kepemilikan dan peredaran narkoba tersebut.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, menegaskan komitmen Polresta Samarinda dalam memberantas peredaran narkotika di Kalimantan Timur.

“Kami terus berupaya menjaga lingkungan bebas narkoba. Dukungan masyarakat sangat penting dalam menghentikan peredaran barang haram ini,” tegas Kapolresta.

Selain narkotika, petugas juga menyita barang-barang pendukung lainnya, seperti sepeda motor Yamaha N-Max, telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi, dan alat pengemasan.

Pelaku dan barang bukti kini berada di Mapolresta Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polresta Samarinda mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat.

Operasi ini menegaskan komitmen Polresta Samarinda dalam menjaga keamanan masyarakat dan menciptakan wilayah bebas narkoba, terutama menjelang Pemilu 2024. (*/jan)

Tags: NarkobaPolresta Samarinda
Share133Tweet83Share23
Previous Post

Kilang Pertamina Unit Balikpapan Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Gunung Sari Ilir

Next Post

Doris Eko Serap Aspirasi Warga Klandasan Ulu dalam Reses Masa Sidang I 2024/2025, Soroti Kesehatan dan Pendidikan

admin

admin

Next Post
Reses Doris Eko

Doris Eko Serap Aspirasi Warga Klandasan Ulu dalam Reses Masa Sidang I 2024/2025, Soroti Kesehatan dan Pendidikan

Reses Fadillah

Fadillah Serap Aspirasi Warga Damai Balikpapan

Reses Taqwa

Warga Batu Ampar Sampaikan Keluhan Terkait Air Bersih dan Penerangan Jalan dalam Reses Taqwa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi