BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Kawasan Hutan Mangrove Graha Indah di Balikpapan Utara kini tengah menjadi sorotan setelah adanya aktivitas pengupasan lahan yang mengundang keluhan dari masyarakat sekitar.
Alwi Al Qadri, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, turun langsung meninjau masalah ini beberapa waktu lalu.
Alwi berkomitmen untuk menindaklanjuti keluhan warga yang bergantung pada kawasan hutan mangrove sebagai sumber kehidupan dan perlindungan dari abrasi.
Setelah melakukan kunjungan lapangan, Alwi mengungkapkan pentingnya transparansi terkait izin yang dikeluarkan untuk pengupasan lahan tersebut.
“Kami masih belum tahu seberapa jauh proses izin ini berjalan, apakah sudah ada izin atau belum. Tentu ini akan menjadi salah satu topik utama dalam rapat dengar pendapat (RDP) nanti,” kata Alwi, Senin 11 November 2024.
Rencana RDP dengan pihak-pihak serta Dinas terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), serta Dinas Pekerjaan Umum (PU), telah direncanakan.
Alwi memastikan bahwa langkah ini bertujuan untuk memberi kepastian hukum dan solusi yang tepat bagi warga yang terdampak.
“Ini juga terkait dengan keluhan masyarakat yang merasa kehilangan akses terhadap mangrove yang mereka jadikan tempat mencari nafkah, serta pelindung dari bahaya abrasi,” lanjutnya.
Pengupasan lahan ini memicu perhatian luas, bukan hanya dari segi ekologi, tetapi juga dari sisi sosial dan ekonomi masyarakat setempat.
Hutan mangrove memiliki peran penting dalam menjaga kestabilan garis pantai dan menyediakan sumber daya alam yang vital bagi banyak masyarakat.
Aktivitas pengupasan yang dilakukan tanpa prosedur yang jelas berpotensi merugikan banyak pihak.
Dengan terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang baru, Alwi menegaskan bahwa Komisi III DPRD Balikpapan akan segera melakukan langkah-langkah konkret.
“Kami sudah melakukan tinjauan lapangan dan mendengar langsung keluhan warga. Sekarang karena AKD sudah terbentuk, maka saatnya untuk menindaklanjutinya dengan melibatkan pihak terkait dengan RDP,” tegasnya.
Alwi mengingatkan bahwa isu ini bukan hanya masalah administratif, tetapi juga berdampak pada kehidupan warga yang bergantung pada ekosistem mangrove.
Oleh karena itu, ia berharap bahwa RDP yang akan digelar bisa memberikan hasil yang jelas, termasuk kejelasan terkait izin dan langkah-langkah yang harus diambil untuk mengembalikan keseimbangan ekologis di kawasan tersebut. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)



