BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan resmi menyelesaikan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD Kota Balikpapan pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengungkapkan bahwa paripurna tersebut menetapkan jajaran pimpinan komisi dan badan-badan yang ada di DPRD.
“Alhamdulillah, tadi kita sudah tetapkan komisi dan juga badan-badan melalui paripurna,” ujar Alwi Al Qodri kepada wartawan seusai rapat.
Ia menjelaskan bahwa susunan pimpinan komisi yang telah disahkan adalah sebagai berikut, Komisi I dipimpin oleh Danang dari Fraksi Gerindra, Komisi II oleh Fauzi Adi Firmansyah dari Fraksi Golkar, Komisi III oleh Yusri dari Fraksi Golkar, dan Komisi IV oleh Gasali dari Fraksi Golkar.
Selain itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dipegang oleh Andi Arif Agung, sementara Ketua Badan Kehormatan (BK) dijabat oleh Suwanto.
Alwi menambahkan bahwa agenda kerja DPRD ke depannya akan segera berjalan, dan para ketua komisi yang baru saja ditunjuk akan menjadi sumber informasi terkait rencana kerja masing-masing.
“Untuk agenda ke depannya, silakan nanti oleh ketua masing-masing komisi,” ucap Alwi.
Ia menegaskan bahwa pembentukan AKD ini menjadi momentum penting bagi DPRD untuk bergerak cepat dalam menjalankan tugas, mengingat banyaknya aduan masyarakat yang telah menumpuk selama kurang lebih dua bulan.
“Kita harus lari cepat karena banyak sekali aduan-aduan masyarakat yang sudah hampir dua bulan tidak dapat kami tindaklanjuti sesuai fungsi pengawasan dari anggota DPRD itu sendiri,” lanjutnya.
Alwi berharap para anggota DPRD dapat segera memulai aktivitas kerja mereka, terutama dalam menindaklanjuti agenda yang telah disusun.
Dia juga menjelaskan bahwa perencanaan kerja atau rencana kerja (Renja) yang biasanya disusun selama empat bulan harus dipadatkan menjadi dua bulan, mengingat tahun kalender yang akan segera berakhir.
“Biasanya rencana kerja atau Renja itu dibuat untuk empat bulan, tapi karena ini hanya tersisa waktu hingga Desember, kita hanya punya waktu dua bulan saja,” ucapnya.
Dengan terbentuknya AKD, DPRD Kota Balikpapan diharapkan dapat segera menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan terhadap masyarakat.
Pembentukan struktur kepemimpinan ini juga menjadi langkah awal bagi DPRD dalam memperkuat peran mereka dalam menanggapi aspirasi warga Kota Balikpapan. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)



