BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap perizinan kegiatan pengupasan lahan.
Pernyataan tersebut setelah terungkapnya aktivitas pengupasan lahan ilegal di kawasan Mangrove, Kecamatan Balikpapan Utara.
Aktivitas ini dilakukan meskipun izin yang diperlukan masih dalam proses pengajuan, yang menunjukkan adanya pelanggaran prosedur yang merugikan lingkungan.
Anggota DPRD Balikpapan, Syarifuddin Odang, mengungkapkan keprihatinannya mengenai masalah berulangnya pengupasan lahan yang tidak berizin.
“Saya mempertanyakan mengapa masalah pengupasan lahan ini terus berulang. Terlihat bahwa ada pihak yang baru mengajukan izin namun sudah mulai melakukan pengupasan. Ini menunjukkan kurangnya pengawasan dan ketegasan dari pihak berwenang,” ungkapnya kepada wartawan pada Jumat, 25 Oktober 2024.
Odang menekankan bahwa seharusnya setiap kegiatan pengupasan lahan harus diawasi dengan ketat untuk mencegah pelanggaran hukum yang dapat merusak ekosistem.
“Setelah mediasi antara DPRD, Pemerintah Kota Balikpapan, dan pihak-pihak terkait, tidak ada kejelasan mengenai langkah yang akan diambil. Hal ini sangat disayangkan,” lanjutnya.
Syarifuddin menyoroti pentingnya pembelajaran dari pengalaman sebelumnya. Ia mengingatkan bahwa berbagai pertemuan yang telah diadakan seharusnya bisa menjadi pelajaran berharga.
“Ketika ada kegiatan semacam itu, seharusnya ada pengawalan khusus untuk memantau langsung kegiatan di lapangan. Ini sangat penting agar tindakan ilegal bisa segera dihentikan sebelum menyebabkan kerusakan lebih lanjut,” tambahnya.
DPRD Balikpapan berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi kawasan mangrove yang memiliki peran vital sebagai pelindung ekosistem.
Kawasan mangrove bukan hanya berfungsi sebagai penahan abrasi pantai, tetapi juga merupakan habitat bagi berbagai spesies laut dan burung migran. Dengan demikian, pengawasan yang ketat terhadap aktivitas yang dapat merusak kawasan ini sangatlah penting.
Lebih lanjut, Syarifuddin meminta pemerintah untuk meningkatkan sosialisasi mengenai pentingnya perizinan dalam setiap aktivitas yang berkaitan dengan pengupasan lahan.
Masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal, baik dari segi lingkungan maupun sosial.
“Kami berharap pemerintah dapat melakukan pendekatan yang lebih humanis dan edukatif kepada masyarakat agar mereka memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.
DPRD juga mendorong agar tindakan tegas diambil terhadap pelaku pengupasan lahan ilegal. Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten akan memberikan efek jera bagi pelaku yang berusaha mengambil keuntungan dengan cara melanggar hukum.
“Kita harus menunjukkan bahwa tindakan ilegal tidak akan ditoleransi. Ini demi kebaikan bersama dan kelestarian lingkungan,” tegas Odang.
Sebagai langkah konkret, DPRD berencana untuk mengadakan rapat koordinasi dengan instansi terkait untuk membahas strategi pengawasan yang lebih efektif dan rencana aksi dalam menanggulangi praktik pengupasan lahan yang tidak berizin.
“Kita perlu sinergi antara DPRD, Pemkot, dan masyarakat agar permasalahan ini dapat diatasi secara komprehensif,” ucapnya.
DPRD Balikpapan berharap upaya ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik dan aman, serta memberikan contoh yang baik bagi daerah lain dalam menangani masalah pengupasan lahan dan perlindungan lingkungan.
Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, diharapkan kawasan mangrove dan sumber daya alam lainnya dapat dilestarikan demi kesejahteraan generasi mendatang. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)



