• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Advetorial

DPRD Balikpapan Serukan Pengawasan Ketat Terhadap Aktivitas Pengupasan Lahan

admin by admin
Oktober 25, 2024
in Advetorial, Balikpapan
0
Syarifuddin Odang

Syarifuddin Odang

332
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap perizinan kegiatan pengupasan lahan.

Pernyataan tersebut setelah terungkapnya aktivitas pengupasan lahan ilegal di kawasan Mangrove, Kecamatan Balikpapan Utara.

Aktivitas ini dilakukan meskipun izin yang diperlukan masih dalam proses pengajuan, yang menunjukkan adanya pelanggaran prosedur yang merugikan lingkungan.

Anggota DPRD Balikpapan, Syarifuddin Odang, mengungkapkan keprihatinannya mengenai masalah berulangnya pengupasan lahan yang tidak berizin.

“Saya mempertanyakan mengapa masalah pengupasan lahan ini terus berulang. Terlihat bahwa ada pihak yang baru mengajukan izin namun sudah mulai melakukan pengupasan. Ini menunjukkan kurangnya pengawasan dan ketegasan dari pihak berwenang,” ungkapnya kepada wartawan pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Odang menekankan bahwa seharusnya setiap kegiatan pengupasan lahan harus diawasi dengan ketat untuk mencegah pelanggaran hukum yang dapat merusak ekosistem.

“Setelah mediasi antara DPRD, Pemerintah Kota Balikpapan, dan pihak-pihak terkait, tidak ada kejelasan mengenai langkah yang akan diambil. Hal ini sangat disayangkan,” lanjutnya.

Syarifuddin menyoroti pentingnya pembelajaran dari pengalaman sebelumnya. Ia mengingatkan bahwa berbagai pertemuan yang telah diadakan seharusnya bisa menjadi pelajaran berharga.

“Ketika ada kegiatan semacam itu, seharusnya ada pengawalan khusus untuk memantau langsung kegiatan di lapangan. Ini sangat penting agar tindakan ilegal bisa segera dihentikan sebelum menyebabkan kerusakan lebih lanjut,” tambahnya.

DPRD Balikpapan berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi kawasan mangrove yang memiliki peran vital sebagai pelindung ekosistem.

Kawasan mangrove bukan hanya berfungsi sebagai penahan abrasi pantai, tetapi juga merupakan habitat bagi berbagai spesies laut dan burung migran. Dengan demikian, pengawasan yang ketat terhadap aktivitas yang dapat merusak kawasan ini sangatlah penting.

Lebih lanjut, Syarifuddin meminta pemerintah untuk meningkatkan sosialisasi mengenai pentingnya perizinan dalam setiap aktivitas yang berkaitan dengan pengupasan lahan.

Masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal, baik dari segi lingkungan maupun sosial.

“Kami berharap pemerintah dapat melakukan pendekatan yang lebih humanis dan edukatif kepada masyarakat agar mereka memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

DPRD juga mendorong agar tindakan tegas diambil terhadap pelaku pengupasan lahan ilegal. Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten akan memberikan efek jera bagi pelaku yang berusaha mengambil keuntungan dengan cara melanggar hukum.

“Kita harus menunjukkan bahwa tindakan ilegal tidak akan ditoleransi. Ini demi kebaikan bersama dan kelestarian lingkungan,” tegas Odang.

Sebagai langkah konkret, DPRD berencana untuk mengadakan rapat koordinasi dengan instansi terkait untuk membahas strategi pengawasan yang lebih efektif dan rencana aksi dalam menanggulangi praktik pengupasan lahan yang tidak berizin.

“Kita perlu sinergi antara DPRD, Pemkot, dan masyarakat agar permasalahan ini dapat diatasi secara komprehensif,” ucapnya.

DPRD Balikpapan berharap upaya ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik dan aman, serta memberikan contoh yang baik bagi daerah lain dalam menangani masalah pengupasan lahan dan perlindungan lingkungan.

Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, diharapkan kawasan mangrove dan sumber daya alam lainnya dapat dilestarikan demi kesejahteraan generasi mendatang. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)

Tags: DPRD BalikpapanOdangSyarifuddin Odang
Share133Tweet83Share23
Previous Post

DPRD Balikpapan Mendukung Revitalisasi Pasar Tradisional untuk Kenyamanan dan Peningkatan Ekonomi

Next Post

DPRD Balikpapan Dorong Peningkatan Sosialisasi untuk Cegah Penyebaran Gondongan di Kalangan Anak-Anak

admin

admin

Next Post
Budiono

DPRD Balikpapan Dorong Peningkatan Sosialisasi untuk Cegah Penyebaran Gondongan di Kalangan Anak-Anak

Rahmatia

Fraksi Gerindra Tegaskan Tidak Ada Niat Hambat Pembentukan AKD di DPRD Balikpapan

Anggota DPRD Kota Balikpapan, Simon Sulean

DPRD Balikpapan Dorong Peran Ketua RT dan Masyarakat untuk Wujudkan Pilkada Damai, Bebas dari Politik Identitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi