PENAJAM, Seputarkata.com – Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menghadirkan sistem perizinan terintegrasi berbasis teknologi, yaitu Online Single Submission (OSS).
Platform digital ini dirancang untuk menyederhanakan proses perizinan usaha di berbagai sektor dan meminimalkan hambatan yang sering dihadapi para pelaku usaha dalam mendapatkan izin.
Nurlaila, Kepala DPMPTSP PPU, menjelaskan bahwa OSS bukan hanya inovasi teknis, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk mempercepat layanan publik di bidang perizinan.
“Pelaku usaha kini bisa mengurus izin tanpa harus datang ke kantor dinas, cukup melalui sistem online yang lebih praktis dan efisien,” ungkapnya, Rabu 16 Oktober 2024.
OSS juga telah menyinkronkan pelayanan perizinan di antara instansi-instansi terkait, baik di tingkat daerah maupun pusat. Hal ini memungkinkan pelaku usaha di PPU untuk mengurus izin dalam sektor lingkungan, perdagangan, perikanan, hingga pertanian, hanya dalam satu platform.
“Begitu persyaratan dimasukkan, sistem akan otomatis menghubungkan dengan instansi terkait, sehingga meminimalisir proses manual yang memakan waktu,” tambah Nurlaila.
Namun, DPMPTSP PPU menyadari bahwa tidak semua pelaku usaha terbiasa menggunakan teknologi digital. Untuk itu, mereka menyediakan layanan pendampingan, terutama bagi pengusaha kecil atau yang baru pertama kali berhadapan dengan platform digital.
Pendampingan ini bertujuan memastikan semua lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat OSS.
Melalui penerapan OSS, DPMPTSP PPU berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi investasi dan pengembangan usaha di kabupaten tersebut.
Dengan semakin mudahnya pengurusan izin, diharapkan pelaku usaha dapat fokus pada pengembangan bisnis mereka dan pada akhirnya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Untuk memanfaatkan sistem ini, pelaku usaha bisa mengaksesnya melalui situs resmi OSS di https://oss.go.id, atau mengunduh aplikasi melalui Playstore dan Appstore, yang semakin memperluas akses ke layanan ini.
Dengan langkah strategis ini, Penajam Paser Utara bergerak menuju efisiensi dan kemajuan dalam sistem perizinan yang ramah bagi pertumbuhan investasi dan pengusaha di wilayah tersebut. (*/ADV/DiskominfoPPU/jan)