PENAJAM, Seputarkata.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di wilayahnya dengan mengusulkan penambahan armada kendaraan pengangkut sampah baru kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dalam pernyataannya pada Rabu, 16 Oktober 2024, Kepala DLH PPU, Safwana, menyampaikan bahwa fokus utama tahun ini adalah penambahan kendaraan sampah roda tiga untuk mendukung kebutuhan masyarakat di desa dan kelurahan.
“Upaya ini sangat penting untuk meningkatkan kebersihan lingkungan dan mencegah pencemaran. Alhamdulillah, kami mendapatkan perhatian dari Penjabat (Pj) Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin, yang memiliki komitmen tinggi terhadap kebersihan lingkungan,” ungkapnya.
Sebagai hasil dari usulan tersebut, DLH PPU akan menerima enam unit kendaraan roda tiga yang dijadwalkan tiba paling lambat pada bulan November 2024.
Safwana menjelaskan bahwa enam armada baru ini akan diperuntukkan untuk Kecamatan Babulu, yang saat ini sangat membutuhkan tambahan armada pengangkut sampah.
“Pasar Babulu, contohnya, adalah salah satu lokasi yang sangat memerlukan armada ini untuk memastikan kebersihan dan pengelolaan sampah yang baik,” ujarnya.
Armada pengangkut sampah berfungsi penting dalam pengelolaan kebersihan dan kesehatan lingkungan. Keberadaan armada ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas kebersihan, mencegah penyakit, dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan.
Selain itu, armada juga akan mampu menjangkau daerah-daerah yang sulit diakses, berkontribusi terhadap program-program lingkungan, dan meningkatkan daya tarik kawasan bagi penduduk maupun wisatawan.
“Kebersihan lingkungan berpengaruh langsung terhadap kualitas hidup dan daya tarik investasi. Lingkungan yang bersih dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” jelas Safwana.
Dengan penambahan armada ini, DLH PPU berharap untuk mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat, serta meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan sampah di wilayahnya. (*/ADV/DiskominfoPPU/jan)