PENAJAM, Seputarkata.com – Dalam perjalanan menuju keadilan dan penyelesaian sengketa tapal batas, puluhan warga Kelurahan Jenebora, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mendatangi Kantor Bupati PPU pada Senin, 7 Oktober 2024.
Kunjungan ini bukan sekadar formalitas, ini adalah ungkapan keprihatinan dan ketidakpuasan warga terhadap keputusan pemerintah yang mereka anggap merugikan.
Warga Jenebora mengklaim bahwa penetapan batas wilayah antara mereka dan Kelurahan Gersik telah menyempitkan ruang hidup mereka.
Warga menginginkan peninjauan ulang kebijakan yang telah diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Dalam tuntutan mereka, terlihat harapan akan adanya keadilan dan penghormatan terhadap sejarah panjang Kelurahan Jenebora.
Menanggapi protes tersebut, Pejabat (Pj) Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin, berjanji untuk meninjau kembali persoalan tapal batas ini.
Ia menyatakan bahwa peninjauan ulang sangat diperlukan, terutama mengingat lokasi tersebut kini merupakan tempat pembangunan Bandara Very Very Important Person (VVIP).
“Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengetahui akar permasalahannya,” tambahnya.
Namun, Zainal juga menekankan pentingnya proses yang transparan dan sesuai hukum. Ia menegaskan bahwa keputusan apapun harus didasarkan pada kajian yang komprehensif untuk menghindari potensi konflik di masa depan.
“Keputusan yang diambil harus mencerminkan rasa keadilan dan memberikan hak kepada masyarakat, baik di Jenebora maupun Gersik,” ujarnya.
Di tengah dinamika ini, harapan agar warga tidak mudah terprovokasi menjadi penting. Zainal mengajak semua pihak untuk tetap tenang dan damai dalam menyelesaikan persoalan ini.
“Diskusi yang konstruktif sangat diperlukan demi keberlangsungan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tutupnya. (*/ADV/DiskominfoPPU/jan)



