PENAJAM, Seputarkata.com – Di tengah upaya peningkatan infrastruktur, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sedang melaksanakan proyek penting, pemasangan jaringan pipa distribusi air bersih untuk wilayah pesisir di Kecamatan Penajam.
Proyek ini diharapkan dapat memberikan akses air bersih yang lebih baik bagi masyarakat lokal dan diperkirakan akan rampung pada akhir tahun 2024.
Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten PPU, Ali Mustofa, mengungkapkan bahwa progres pengerjaan pipanisasi saat ini telah mencapai 75 persen hingga bulan Oktober.
“Progres pemasangan pipa untuk wilayah pesisir ini sudah mencapai sekitar 75 persen di bidang cipta karya Dinas PUPR,” katanya, Rabu 9 Oktober 2024.
Dengan capaian tersebut, ia optimis proyek ini akan selesai tepat waktu. Dijadwalkan selesai pada bulan Desember, pemasangan pipa ini hanya tinggal menyisakan tahapan pemasangan, sementara sambungan rumah akan dilakukan oleh pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
“Desember ini sudah selesai, kita hanya melakukan pemasangan saja, sedangkan sambungan rumah itu akan ditangani oleh pihak PDAM,” ujarnya.
Jaringan pipa yang dibangun akan melintasi sejumlah wilayah, termasuk Kelurahan Tanjung Tengah, Saloloang, Sesumpu, rumah jabatan bupati, hingga Kelurahan Sungai Parit di Kecamatan Penajam.
Proyek ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan air bersih tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat setempat.
Dari sisi pendanaan, pemerintah daerah telah mengalokasikan sekitar Rp 7 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), ditambah bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebanyak Rp 5 miliar.
Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan layanan dasar yang lebih baik kepada masyarakat.
Dengan selesainya proyek ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati akses air bersih yang lebih baik dan meningkatkan kesehatan serta kesejahteraan mereka.
Proyek ini juga mencerminkan langkah konkret pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, serta menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembangunan infrastruktur. (*/ADV/DiskominfoPPU/jan)