PENAJAM, Seputarkata.com – Dalam upaya melindungi hak-hak perempuan, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Penajam Paser Utara (PPU), Hidayah, mengeluarkan imbauan untuk menolak pernikahan siri.
Pernikahan yang tidak terdaftar secara resmi ini berisiko menghilangkan perlindungan hukum bagi perempuan.
Hidayah menekankan bahwa pernikahan siri membawa dampak serius, terutama ketika perempuan menjadi korban kekerasan.
Dalam kasus tersebut, kekerasan yang dialami tidak dapat dianggap sebagai KDRT, melainkan penganiayaan biasa, karena tidak ada pengakuan hukum terhadap pernikahan tersebut.
“Ini adalah isu yang sangat krusial, karena banyak perempuan yang tidak menyadari konsekuensi hukum dari pernikahan yang tidak tercatat,” ujarnya pada Rabu, 2 Oktober 2024.
Dalam penjelasannya, Hidayah menguraikan bahwa pernikahan siri mengakibatkan hilangnya hak-hak penting bagi perempuan, seperti hak atas harta gono-gini, hak waris, dan perlindungan hukum dalam kehidupan rumah tangga.
“Pernikahan yang sah memberikan kejelasan dan keamanan atas hak-hak tersebut,” tambahnya.
Selain dampak hukum, pernikahan siri juga memengaruhi aspek administratif, termasuk pembuatan akta kelahiran anak. “Tanpa pernikahan resmi, akses terhadap jaminan sosial dan berbagai layanan publik menjadi sulit,” ungkapnya.
Hidayah berharap kesadaran perempuan akan pentingnya pernikahan resmi dapat meningkat. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang perlindungan hukum, diharapkan perempuan dapat melindungi diri dan masa depan keluarga mereka.
“Perempuan harus memastikan pernikahan mereka tercatat secara resmi untuk membangun kehidupan rumah tangga yang aman dan terjamin,” pungkasnya.
Langkah ini bukan hanya untuk melindungi hak-hak individu, tetapi juga untuk menciptakan kesadaran kolektif dalam masyarakat tentang pentingnya legalitas dalam pernikahan.
Hidayah berharap, dengan meningkatnya pemahaman dan kesadaran ini, perempuan dapat memiliki kehidupan yang lebih baik dan lebih aman. (*/ADV/DiskominfoPPU/jan)



