• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Advetorial

DPMD PPU Evaluasi Usulan Pemekaran Desa Pasca IKN

admin by admin
Oktober 2, 2024
in Advetorial, PPU
0
Tita Deritayati. (Foto : istimewa)

Tita Deritayati. (Foto : istimewa)

333
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PENAJAM, Seputarkata.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini tengah mengevaluasi 12 usulan pemekaran desa yang diajukan oleh masyarakat.

Rencana pemekaran ini menjadi semakin relevan seiring dengan perubahan wilayah, khususnya setelah beberapa wilayah Kecamatan Sepaku menjadi bagian dari kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, menjelaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk memastikan setiap usulan pemekaran desa memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap usulan memiliki dasar yang kuat,” ungkap Tita dalam pernyataannya, Senin 1 Oktober 2024.

Dalam proses evaluasi, Tita juga menyoroti adanya beberapa desa yang menghadapi ketidakpastian akibat kebijakan Otorita IKN yang akan datang.

Situasi ini menambah pentingnya evaluasi guna memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dengan baik.

“Pemekaran desa sangat bergantung pada hasil pemekaran kecamatan. Kami perlu berkolaborasi dengan bagian pemerintahan untuk memastikan semuanya terintegrasi,” paparnya.

DPMD PPU berharap semua usulan pemekaran desa yang diajukan dapat memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan.

“Kami akan membentuk tim khusus untuk melakukan kajian mendalam dalam menentukan apakah syarat pemekaran terpenuhi. Tujuannya agar desa tersebut dapat menjadi mandiri dan mendukung kesejahteraan masyarakat setempat,” tambah Tita.

Dengan adanya evaluasi ini, DPMD PPU berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil berkaitan dengan pemekaran desa akan mempertimbangkan kepentingan dan kebutuhan masyarakat.

Diharapkan, proses ini dapat membawa dampak positif bagi pengembangan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. (*/ADV/DiskominfoPPU/jan)

 

Tags: Diskominfo PPUDPMD PPUPemkab PPU
Share133Tweet83Share23
Previous Post

Menggugah Semangat Pancasila di Hari Kesaktiannya di PPU

Next Post

Pencapaian Gemilang Atlet Muda Penajam Paser Utara di Kancah Internasional

admin

admin

Next Post
Para atlet muda Penajam Paser Utara (PPU) mencuri perhatian dunia olahraga dengan prestasi gemilang dalam kejuaraan dunia Indonesia Pickleball Federasi (IPF) di Bali. (Foto : istimewa)

Pencapaian Gemilang Atlet Muda Penajam Paser Utara di Kancah Internasional

Pentingnya Pernikahan Resmi, Imbauan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak PPU

Pentingnya Pernikahan Resmi, Imbauan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak PPU

Sekretaris Daerah PPU, Tohar, bertindak sebagai inspektur upacara. (Foto : istimewa)

Menggali Makna Hari Kesaktian Pancasila, Refleksi Penuh Makna di PPU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi