• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Hukum

Penyelundupan Ratusan Kaleng Miras Digagalkan di Perbatasan RI-Malaysia

admin by admin
September 30, 2024
in Hukum, Nasional
0
Penyelundupan Ratusan Kaleng Miras Digagalkan di Perbatasan RI-Malaysia

Oplus_131072

332
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, Seputarkata.com – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad Pos Labang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 17 dus, atau sebanyak 408 kaleng minuman keras (Miras) merek Huster, yang diduga berasal dari Malaysia.

Penyelundupan ini terungkap di tepi Sungai Desa Bululaon, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Senin, 30 September 2024.

Aksi ini berawal dari laporan warga kepada Komandan Kompi Pos Lumbis, Kapten Arm Bagus Wahyuni. Warga tersebut melaporkan adanya rencana pengiriman barang ilegal dari Malaysia melalui tepi sungai setempat.

Merespons informasi itu, Kapten Bagus Wahyuni segera menginstruksikan anggotanya untuk melakukan penyergapan.

Dengan menggunakan Long Boat, Serda Yayan Cahya Sumirat dan empat personel lainnya bergerak menuju lokasi yang dicurigai sebagai titik masuk barang-barang ilegal. Mereka menyusuri tepi sungai untuk memastikan area tersebut bebas dari aktivitas penyelundupan.

Dalam patroli, tim menemukan beberapa kantong plastik berwarna biru dan hitam berbentuk kotak yang mencurigakan di tepi sungai.

Setelah mendekat dan melakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa kantong-kantong tersebut berisi minuman keras merek Huster, dengan total 17 dus atau 408 kaleng.

Penemuan ini menunjukkan bahwa upaya penyelundupan barang ilegal dari Malaysia masih marak terjadi di perbatasan Indonesia. Minuman keras tersebut diduga akan dijual secara ilegal di Kalimantan Utara.

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menekankan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen mereka untuk menjaga keamanan perbatasan, khususnya dalam mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat merusak generasi muda dan stabilitas ekonomi lokal.

“Barang bukti minuman keras tersebut telah diamankan oleh Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dan akan diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Kapendam VI/Mlw, Kolonel Kav Kristiyant, menyebut bahwa Kodam VI/Mlw melalui Yonarmed 11/GG Kostrad akan terus berkomitmen menjaga kedaulatan perbatasan RI-Malaysia demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan negara. (*/jan)

 

 

Tags: MirasNunukanPenyelundupPerbatasan RI-MALAYSIASatgas Pamtas RI-Malaysia
Share133Tweet83Share23
Previous Post

Polisi Tangkap Pengancam dan Pengrusakan di BNI Muara Jawa

Next Post

Kaltim Berkomitmen Mendorong Transformasi Menuju Ekonomi Berkelanjutan

admin

admin

Next Post
Kaltim Berkomitmen Mendorong Transformasi Menuju Ekonomi Berkelanjutan

Kaltim Berkomitmen Mendorong Transformasi Menuju Ekonomi Berkelanjutan

Kontingen Kaltim Siap Berlaga di Pekan Paralympic Nasional XVII

Kontingen Kaltim Siap Berlaga di Pekan Paralympic Nasional XVII

Garuda Muda Siap Berlaga di Piala Asia U-20 2025 setelah Lolos dari Kualifikasi

Garuda Muda Siap Berlaga di Piala Asia U-20 2025 setelah Lolos dari Kualifikasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi