PENAJAM, Seputarkata.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong pengembangan sektor pariwisata di Benuo Taka -julukan PPU-.
Menurut Kepala Bidang Pariwisata, Julizar Rakhman, pihaknya saat ini fokus pada pembebasan lahan di dua titik utama sesuai dengan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (Rippda) 2022-2027 yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022.
“Kami berencana membebaskan lahan di dua lokasi pada tahun 2025, yaitu di kawasan Pantai Nipa-Nipa dan mangrove Kampung Baru,” jelas Julizar pada Rabu, 18 September 2024.
Tahap pertama yang akan dilakukan dalam waktu dekat adalah appraisal tanah untuk menentukan harga yang akan diajukan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Tahun 2025.
“Kami akan segera melakukan appraisal untuk menghitung anggaran yang dibutuhkan,” tambahnya.
Julizar juga menyebutkan bahwa meskipun masih ada beberapa lahan lain yang perlu dikembangkan, fokus saat ini adalah pada dua titik tersebut.
“Sambil tetap mempertimbangkan pengembangan sektor lain yang berjalan paralel,” pungkasnya. (*/ADV/DiskominfoPPU/jan)



