PENAJAM, Seputarkata.com – Karena keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana melimpahkan pengelolaan Pelabuhan Buluminung kepada pihak ketiga.
Langkah ini diambil untuk memaksimalkan pelayanan dan potensi pelabuhan yang strategis di Benuo Taka -julukan PPU-.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, Alimuddin, menjelaskan bahwa proses penyerahan pengelolaan sedang dalam tahap perencanaan dan penyusunan regulasi, termasuk Peraturan Bupati (Perbup) untuk penugasan pihak ketiga sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP).
“Saat ini sudah dalam tahap penyusunan regulasi, di mana nantinya pihak ketiga akan mengelola pelabuhan melalui Perbup,” ungkapnya pada Rabu, 18 September 2024.
Menurut Alimuddin, Pelabuhan Buluminung memiliki posisi strategis yang menjanjikan peningkatan pendapatan daerah. Dengan dikelola oleh pihak ketiga, fasilitas pelabuhan seperti conveyor, tangki timbun, dan fasilitas penunjang lainnya dapat ditingkatkan.
“Sayang memang, tapi dengan kondisi anggaran yang terbatas saat ini, opsi terbaik adalah menyerahkan pengelolaannya kepada pihak ketiga agar pengelolaan menjadi lebih profesional dan fasilitas lebih lengkap,” tambahnya.
Alimuddin juga menekankan pentingnya Pelabuhan Buluminung sebagai penunjang Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga peningkatan kapasitas pelabuhan menjadi kebutuhan mendesak.
Dishub PPU saat ini mempercepat kajian penyerahan pengelolaan di tengah masa transisi ini untuk mendukung hadirnya IKN. (*/ADV/DiskominfoPPU/jan)



