PENAJAM, Seputarkata.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyelenggarakan sosialisasi mengenai kebijakan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Graha Pemuda pada Jumat (13/9/2024).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan panduan bagi ASN agar tetap netral selama tahapan Pilkada berlangsung serta mengidentifikasi dan menangani potensi permasalahan yang mungkin muncul.
Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, menegaskan pentingnya komitmen ASN dalam menjaga netralitas, terutama karena ASN digaji melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “ASN wajib netral dan tidak boleh terlibat dalam aktivitas politik apa pun,” tegasnya.
Makmur juga meminta masyarakat, termasuk media, untuk berperan aktif dalam mengawasi netralitas ASN. Jika ada ASN yang terlibat dalam kegiatan politik, masyarakat diminta melaporkannya kepada dirinya atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan menyertakan bukti yang jelas.
“Sosialisasi ini diharapkan menjadi pengingat bahwa netralitas bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga merupakan tanggung jawab moral bagi semua ASN di PPU. Hal ini demi memastikan Pilkada yang adil, jujur, dan sesuai prinsip demokrasi,” tutup Makmur. (*/ADV/DiskominfoPPU/jan)