PENAJAM, Seputarkata.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris BKPSDM PPU, Iwan Darmawan, terkait kendala teknis dalam pembelian e-meterai, yang merupakan salah satu syarat penting dalam proses pendaftaran.
“Berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), masa pendaftaran CPNS 2024 diperpanjang, termasuk di PPU,” jelas Iwan pada Senin, 9 September 2024.
Awalnya, pendaftaran CPNS dijadwalkan berakhir pada 6 September 2024 pukul 23.59 WIB, setelah dibuka sejak 20 Agustus 2024.
Namun, karena masalah teknis, pendaftaran diperpanjang hingga 10 September 2024, sehingga pelamar memiliki waktu tambahan untuk menyelesaikan pendaftaran.
Iwan juga menjelaskan bahwa pelamar yang mengalami kendala dengan e-meterai dapat menggunakan meterai tempel sebagai alternatif, tetapi ia memperingatkan bahwa penggunaan meterai palsu atau bekas akan langsung membatalkan pendaftaran.
“Jika ditemukan penggunaan meterai yang tidak sah, pendaftaran langsung dinyatakan tidak memenuhi syarat,” tegasnya.
Hingga Senin, 9 September 2024, tercatat sebanyak 2.600 pelamar telah mendaftarkan diri untuk bersaing memperebutkan 250 formasi yang tersedia di PPU. (*/ADV/DiskominfoPPU/jan)



