PENAJAM, Seputarkata.com – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, melaksanakan laporan evaluasi kinerja triwulan IV pada Rabu, 4 September 2024. Ini merupakan bagian dari kewajiban evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Inspektorat Kemendagri.
Laporan ini juga menjadi momen akhir bagi Marbun setelah 12 bulan menjabat sebagai Pj Bupati di wilayah Benuo Taka.
Dalam keterangannya, Marbun menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU selama triwulan IV telah berhasil menerapkan kinerja berstandar tinggi, yang diukur melalui 10 indikator prioritas yang ditetapkan pemerintah pusat. Hasilnya, Pemkab PPU memperoleh nilai terbaik dalam pelaporan kinerja.
“Hasil evaluasi ini merupakan hasil kerja bersama, bukan semata kontribusi saya sebagai Pj Bupati. Kerjasama antara seluruh perangkat daerah, serta dukungan dari masyarakat PPU, telah membentuk sistem yang saling mendukung satu sama lain,” ujar Marbun.
Dia juga menekankan bahwa proses pembuatan laporan tersebut tidak menemui kesulitan berarti, karena pekerjaan telah dilaksanakan secara terencana.
“Laporan yang kami buat ini sudah merupakan hasil kerja yang sebelumnya telah dilaksanakan, jadi tidak ada kendala,” tambahnya.
Ia berharap bahwa upaya dan kinerja yang telah dilakukan selama masa jabatannya dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan.
“Terima kasih kepada semua pihak, baik dari pemerintah maupun masyarakat, yang telah memberikan dukungan. Semua yang kami lakukan ini demi kemajuan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara,” ucap Marbun. (*/ADV/DiskominfoPPU/jan)



