• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Bontang

Reskoba Polres Bontang Ringkus Pengedar Sabu Hasil Pengembangan Kasus

admin by admin
September 3, 2024
in Bontang, Hukum
0
Reskoba Polres Bontang Ringkus Pengedar Sabu Hasil Pengembangan Kasus

Oplus_131072

332
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG, Seputarkata.com – Tim Gabungan Sat Reskoba Polres Bontang meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Penangkapan ini terjadi pada Minggu, 1 September 2024, sekira pukul 14.00 Wita, di sebuah indekos Jalan Kapal Layar RT 21, Kelurahan Lok Tuan, Kecamatan Bontang Utara.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial A, 38 tahun. Tersangka berdomisili di Jalan Samboja Cluster Dahlia BTN PKT Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang.

Dalam penangkapan tersebut, barang bukti berupa 6 bungkus plastik klip berisi kristal putih dengan berat kotor 5,75 gram, yang diduga kuat merupakan sabu diamankan.

Kemudian uang tunai sebesar Rp 874.000 yang diduga hasil dari transaksi narkoba. Serta unit ponsel yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon, mengatakan bahwa penangkapan ini bermula dari pengembangan kasus yang melibatkan tersangka sebelumnya, berinsial D, yang telah ditangkap lebih dahulu.

“Kami lalu melanjutkan penyelidikan ke indekos di Jalan Kapal Layar, Lok Tuan tempat tersangka ditangkap,” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 6 bungkus plastik klip berisi kristal putih dalam tas yang dibawa oleh pelaku, bersama dengan uang tunai dan gawai.

“Pelaku beserta barang bukti segera dibawa ke Markas Polres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dia mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seseorang yang berdomisili di Samarinda

Pihak kepolisian kini tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba ini dan menangkap pelaku lain yang terlibat. (*/jan)

Tags: Polres BontangSabu-sabu
Share133Tweet83Share23
Previous Post

Program Petani Milenial di PPU Masih Hadapi Tantangan Besar

Next Post

Pelayanan Kesehatan ‘Door to Door’ oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad di Perbatasan

admin

admin

Next Post
Pelayanan Kesehatan ‘Door to Door’ oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad di Perbatasan

Pelayanan Kesehatan 'Door to Door' oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad di Perbatasan

Sosialisasi pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK). (Foto : istimewa)

Sosialisasi Indeks Kualitas Kebijakan di Kabupaten PPU, Upaya Meningkatkan Kinerja Pemerintah Daerah

Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pelayanan Publik Nasional (SP4N LAPOR). (Foto : istimewa)

Sosialisasi SP4N LAPOR, Diskominfo PPU Tingkatkan Pengelolaan Pengaduan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi