BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menangkap pelaku pembunuhan berinisial AA yang berusaha melarikan diri ke Morowali, Sulawesi Tengah. Penangkapan dilakukan di Pelabuhan Semayang, Kota Balikpapan, pada Senin, 5 Agustus 2024.
Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan penemuan jasad perempuan berinisial N di Jalan Poros Tenggarong Seberang-Samarinda pada 3 Agustus 2024. Tim Opsnal Polres Kukar, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Jodi Rahman, segera melakukan penyelidikan dan olah TKP.
Penyelidikan mengarah pada identifikasi korban dan penelusuran ke rumah korban di Samarinda, di mana ditemukan motor korban yang terparkir. Pengecekan CCTV di sekitar Jalan PM Noor menunjukkan sebuah truk Fuso yang diduga digunakan untuk membawa korban.
“Setelah mendapatkan informasi mengenai identitas pelaku, tim gabungan dari Polsek Tenggarong Seberang, Polresta Samarinda, dan Jatanras Polda Kaltim, melakukan pengejaran. Pelaku ditemukan di Pelabuhan Semayang saat berusaha melarikan diri ke Morowali,” ungkap AKBP Heri Rusyaman.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui pembunuhan dilakukan dengan mencekik korban di dalam truk Fuso. Pelaku yang marah dan curiga saat hendak meminjam handphone korban, mencekik korban hingga tak bergerak. Setelah itu, pelaku sempat keluar dari truk dan kembali mencekik korban saat korban masih bergerak, serta melakukan tindakan keji lainnya.
“Pelaku kemudian mencuri barang-barang berharga milik korban dan membuang jasadnya di KM 6 Jalan AP Mangkunegara, Tenggarong Seberang, sebelum melarikan diri,” jelasnya.
Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Kukar untuk pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut. (*/jan)