SAMARINDA, Seputarkata.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Kabupaten dan Kota Layak Anak (KLA) sebagai bagian dari upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, dengan tegas menyatakan bahwa Kaltim siap menjadi percontohan dalam implementasi KLA.
Pernyataan ini disampaikan setelah memaparkan kondisi KLA di Kaltim kepada Tim Monitoring Terpadu Pelaksanaan Kota Layak Anak dari Kementerian/Lembaga terkait, di Ruang Rapat Bina Bangsa Badan Kesbangpol Kaltim, pada Kamis, 11 Juli 2024.
Menurut Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini, monitoring terpadu pelaksanaan KLA dari Kementerian/Lembaga terkait sudah berjalan dengan baik, namun perlu dihindari penekanan hanya pada langkah-langkah normatif semata.
“Provinsi Kaltim menawarkan diri untuk menjadi contoh dalam perlindungan anak, dengan memerlukan sistem yang kuat, komitmen yang tinggi, serta tata kelola yang baik dengan melibatkan banyak pemangku kepentingan,” tegasnya.
Pendekatan ini tidak hanya melibatkan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A), tetapi juga membutuhkan kerjasama dan kolaborasi dari dinas dan lembaga lainnya.
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Pribudiarta Nur Sitepu, menekankan pentingnya memastikan anak-anak tumbuh dan berkembang dengan baik serta terlindungi dari kekerasan dan kemiskinan.
Woro Srihastuti, Deputi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda, menambahkan bahwa penilaian KLA antar daerah harus disesuaikan dengan kondisi demografi dan sosial budaya yang berbeda, sehingga kategori dan metode penilaian dapat diubah dan diperbaiki sesuai kebutuhan. (*/jan)



