SAMARINDA, Seputarkata.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menekankan pentingnya peran kader Posyandu dalam menangani masalah stunting di seluruh desa dan kelurahan di wilayah Benua Etam.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa Posyandu harus menjadi rumah utama dalam upaya penanganan stunting.
“Menjadikan Posyandu sebagai target utama akan menunjukkan apa yang telah dilakukan, sehingga gregetnya terlihat. Pemerintah daerah tidak hanya berbicara tentang komitmen dan keinginan, tetapi juga harus memastikan program di Posyandu berjalan dengan baik,” ujar Sri Wahyuni saat Rembuk Stunting Tingkat Provinsi Kaltim 2024 di Hotel Mercure Samarinda pada Selasa, 25 Juni 2024.
Sri Wahyuni mengungkapkan bahwa Pemprov Kaltim berkomitmen memberikan bantuan keuangan spesifik untuk desa yang difokuskan pada program stunting.
Dia menyarankan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim untuk memperluas penggunaan anggaran, yang sekitar Rp 75 juta per desa, agar tidak hanya digunakan untuk sarana prasarana, tetapi juga untuk pelatihan kader Posyandu.
“Kita harapkan alokasi ini juga dapat mendukung penguatan Posyandu,” ungkap Sri Wahyuni, menekankan pentingnya peningkatan kualitas kader Posyandu.
Sri Wahyuni juga berharap agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), membahas isu stunting dalam Rapat Koordinasi Desa (Rakor Desa) tingkat provinsi setiap tahun.
Dia menekankan perlunya revitalisasi Posyandu, dengan fokus pada apa yang bisa dilakukan oleh kabupaten, kota, dan provinsi sesuai dengan kewenangan masing-masing.
“Revitalisasi Posyandu perlu dibahas khusus dalam Rakor Desa, untuk melihat apa yang dapat dilakukan oleh setiap tingkat pemerintahan. Ini penting agar Posyandu bisa aktif dan berfungsi optimal,” jelasnya.
Untuk mendukung keaktifan Posyandu, Sri Wahyuni menekankan pentingnya dukungan operasional bagi kader Posyandu dan pengurus RT. Dia menegaskan bahwa jika pengurus RT tidak melaksanakan fungsi operasionalnya dengan baik, maka harus ada penggantian.
“Diperlukan kepedulian kepada kader Posyandu, misalnya dengan memberikan operasional. Jika RT tidak melaksanakan fungsi operasionalnya, ya silahkan diganti. Dengan begitu, penguatan kader Posyandu dapat berkolaborasi dengan RT,” pesannya.
Dengan langkah-langkah ini, Pemprov Kaltim berharap dapat mempercepat penurunan angka stunting dan memastikan setiap Posyandu di seluruh desa dan kelurahan mampu berfungsi sebagai garda depan dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. (*/jan)