SAMARINDA, Seputarkata.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyambut baik kehadiran Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kaltim yang baru, Parjiman, yang menggantikan Made Yoga Sudharma.
Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menyatakan harapannya agar OJK Kaltim menerapkan sistem meritokrasi dalam pengawasan perbankan di wilayah tersebut.
“Meritokrasi ini maksudnya adalah memiliki sistem dua sisi, yakni reward (penghargaan) dan punishment (sanksi). Karena OJK memiliki tugas menjaga transaksi keuangan perbankan, khususnya di Kaltim, maka diharapkan dapat menerapkan sistem itu,” ungkap Akmal Malik saat menerima silaturahmi Parjiman, di VIP Room Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Jumat (28/6/2024).
Akmal Malik menekankan pentingnya pemberian reward dan punishment kepada lembaga perbankan.
“Dengan adanya sistem ini, masyarakat bisa melihat perbankan mana yang bagus dalam melaksanakan kinerjanya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa OJK mampu menilai kinerja operator keuangan, memberikan reward bagi yang berprestasi, dan punishment bagi yang tidak memenuhi standar.
Akmal Malik juga menekankan pentingnya transparansi dalam penerapan meritokrasi ini.
“Informasi reward dan punishment harus diumumkan ke publik, sehingga masyarakat mengetahui dan lebih berhati-hati ketika menyimpan uangnya pada lembaga perbankan,” pintanya.
Meritokrasi ini akan diberlakukan untuk seluruh lembaga perbankan di Kaltim, termasuk perbankan milik pemerintah daerah.
Kepala OJK Kaltim, Parjiman, dalam kunjungannya menjelaskan bahwa pertemuan tersebut sebagai perkenalan diri dan untuk menyampaikan rencana ramah tamah OJK Kaltim bersama Pemprov Kaltim pada bulan Juli nanti.
Parjiman juga menyatakan komitmennya untuk melanjutkan tugas dengan baik sesuai dengan harapan pemerintah dan masyarakat Kaltim. (*/jan)



