• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Polda Kaltim Musnahkan Sabu 10 Kilogram Hasil Ungkapan Lintas Provinsi

admin by admin
Juni 14, 2024
in Balikpapan, Hukum
0
Polda Kaltim Musnahkan Sabu 10 Kilogram Hasil Ungkapan Lintas Provinsi

Oplus_131072

332
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Polda Kaltim melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 10,4 kilogram pada Jumat, 14 Juni 2024.

Barang haram yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 15 miliar tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam wadah berisi air panas.

Selanjutnya larutan berisi sabu dibuang ke saluran pembuangan toilet. Seluruh proses tersebut disaksikan oleh para tersangka.

Menurut Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Artanto, pemusnahan ini sebagai tindaklanjut dari hasil pengungkapan kasus tiga kurir narkoba lintas Provinsi, yang telah dirilis Ditresnarkoba Polda Kaltim pekan lalu.

“Barang tersebut diamankan dari tiga pelaku berinisial AR, R dan A,” katanya.

Dalam pengembangan kasus, kepolisian juga berhasil mengamankan satu tersangka lagi yang disebut-sebut sebagai otak dari peredaran sabu-sabu dengan jumlah banyak itu .

“Kami juga berhasil menangkap satu pelaku lagi bernisial R yang diduga sebagai otak dari jual beli sabu ini,” kata Artanto.

Dijelaskan, tersangka ke empat dibekuk di daerah Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Proses penangkapan selama satu Minggu dibantu atau di-back up jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Timur.

“Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku ke empat adalah pemilik barang jenis sabu sebanyak 10,4 kilogram, dia yang memesannya. Dari keterangan pelaku pembayaran masih sebagian, sebagian lagi kalau sudah terjual, baru dilakukan pelunasan,” pungkasnya. (jan)

Tags: Ditresnarkoba Polda KaltimPemusnahan sabuPolda KaltimSabu-sabu
Share133Tweet83Share23
Previous Post

Pencuri Motor di Balikpapan Ditangkap di Long Ikis

Next Post

Tanamkan Kesadaran Kesiapsiagaan Sejak Dini

admin

admin

Next Post
Tanamkan Kesadaran Kesiapsiagaan Sejak Dini

Tanamkan Kesadaran Kesiapsiagaan Sejak Dini

Kaltim Siap Gelar East Borneo International Folklore Festival 2024 dengan Partisipasi 8 Negara

Kaltim Siap Gelar East Borneo International Folklore Festival 2024 dengan Partisipasi 8 Negara

Polda Kaltim Ajak Tokoh Masyarakat Balikpapan Jaga Kondusifitas Pilkada 2024 dan Dukung Pembangunan IKN

Polda Kaltim Ajak Tokoh Masyarakat Balikpapan Jaga Kondusifitas Pilkada 2024 dan Dukung Pembangunan IKN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi