BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Pada Senin dinihari (25/4), Unit Buser Polsek Balikpapan Timur berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu di dekat Stadion Batakan, Balikpapan Timur.
Kapolsek Balikpapan Timur, AKP Jajat Sudrajat, menyatakan bahwa anggotanya telah menangkap dua orang yang dicurigai akan melakukan transaksi narkoba.
Keduanya, berinisial AE (36) dan A (43), merupakan oknum warga Balikpapan Selatan.
Menurut Jajat, penangkapan ini berawal dari informasi yang diberikan oleh warga terkait adanya peredaran narkoba di kawasan Balikpapan Timur.
“Selain kedua tersangka, diamankan juga barang bukti berupa sabu seberat 1,50 gram, satu buah sedotan yang digunakan sebagai sendok, dan dua buah handphone,” katanya.
Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Balikpapan Timur untuk pengembangan lebih lanjut.
“Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Juncto Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” ucapnya.
Keberhasilan Polsek Balikpapan Timur dalam menggagalkan transaksi narkotika ini merupakan bukti nyata dari kerja keras dan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Balikpapan Timur. (jan)



