BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan terus menunjukkan pertumbuhan pada paruh pertama 2026.
Tingginya mobilitas penumpang dan distribusi barang menegaskan peran bandara sebagai pintu utama transportasi udara di Kalimantan Timur sekaligus gerbang menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).
Berdasarkan laporan operasional Januari hingga Juni 2026, Bandara SAMS Sepinggan melayani 2.392.873 penumpang. Dalam periode yang sama, tercatat 21.789 pergerakan pesawat dengan volume kargo mencapai 23.846.937 kilogram.
General Manager Bandara SAMS Sepinggan, R. Iwan Winaya Mahdar, mengatakan capaian tersebut mencerminkan tingginya aktivitas masyarakat serta tumbuhnya sektor ekonomi di wilayah Kalimantan Timur.
“Mobilitas masyarakat melalui transportasi udara tetap terjaga. Posisi Balikpapan sebagai beranda Ibu Kota Nusantara mendorong meningkatnya perjalanan dinas, bisnis, hingga wisata sehingga berdampak pada pertumbuhan trafik penumpang maupun kargo,” katanya, Jumat 10 Juli 2026.
Menurut Iwan, meningkatnya volume operasional menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi pengelola bandara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
Berbagai upaya dilakukan, mulai dari optimalisasi fasilitas terminal, peningkatan kesiapan personel, hingga penguatan sistem keamanan dan keselamatan penerbangan.
Ia menegaskan, pelayanan yang prima menjadi prioritas agar seluruh pengguna jasa dapat memperoleh pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan lancar.
“Kami mengapresiasi dukungan seluruh pemangku kepentingan di lingkungan bandara, termasuk maskapai, ground handling, instansi pemerintah, dan masyarakat pengguna jasa. Sinergi ini menjadi kunci dalam menjaga operasional penerbangan tetap berjalan dengan baik. Kami optimistis kinerja positif ini akan berlanjut hingga akhir tahun,” ujarnya.
Selain meningkatkan pelayanan, Angkasa Pura Indonesia juga terus melakukan pemeliharaan fasilitas secara berkala dan memperkuat penerapan standar keselamatan serta kesehatan kerja (K3).
Langkah tersebut dilakukan agar seluruh operasional bandara tetap memenuhi regulasi penerbangan nasional maupun internasional di tengah meningkatnya aktivitas penerbangan. (*/jan)













