BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 di Kota Balikpapan bakal mendapat pengawasan ketat dari DPRD.
Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh tahapan penerimaan siswa berlangsung transparan, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, menyatakan pihaknya tidak hanya melakukan pemantauan dari jauh, tetapi juga akan turun langsung ke sejumlah sekolah untuk melihat proses pelaksanaan SPMB di lapangan.
Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi berbagai potensi permasalahan yang dapat mengganggu jalannya penerimaan peserta didik baru.
Menurut Gasali, pengawasan lapangan menjadi penting agar setiap tahapan seleksi dapat berjalan sesuai prosedur dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.
“Kami bersama pihak terkait akan melakukan pemantauan langsung ke sekolah-sekolah untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya, Senin 15 Juni 2026.
Salah satu fokus perhatian DPRD adalah proses verifikasi dan validasi data pendaftar, khususnya pada jalur prestasi. Jalur ini dinilai membutuhkan pengawasan lebih karena berkaitan dengan dokumen pendukung berupa sertifikat atau bukti prestasi yang harus dipastikan keabsahannya.
Gasali menekankan bahwa seluruh dokumen yang digunakan dalam proses seleksi harus diperiksa secara teliti agar tidak terjadi penyalahgunaan yang dapat merugikan peserta lain.
Karena itu, panitia SPMB diminta memperkuat pengawasan baik dari sisi administrasi maupun teknis.
Selain verifikasi dokumen, panitia juga diingatkan untuk memegang teguh komitmen integritas yang telah disepakati sejak awal pelaksanaan SPMB. Komitmen tersebut menjadi landasan dalam menjaga proses penerimaan siswa tetap objektif dan akuntabel.
DPRD berharap seluruh unsur yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB dapat menjalankan tugasnya secara profesional sehingga tidak memunculkan persoalan maupun keluhan dari masyarakat.
Meski demikian, Komisi IV menegaskan tidak akan tinggal diam apabila menerima laporan adanya dugaan pelanggaran. DPRD siap melakukan pengecekan langsung untuk memastikan fakta yang terjadi di lapangan.
Melalui pengawasan yang intensif, DPRD berharap pelaksanaan SPMB 2026 mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh peserta sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan siswa di Kota Balikpapan. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)














