BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Komitmen menjaga kerukunan di tengah keberagaman masyarakat terus diperkuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.
Salah satu langkah yang tengah dipersiapkan adalah penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur penguatan toleransi dan keharmonisan antarumat beragama.
Inisiatif tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kondusivitas Kota Balikpapan yang dikenal sebagai daerah dengan masyarakat yang terdiri dari berbagai suku, budaya, dan keyakinan.
Kehadiran regulasi ini diharapkan mampu menjadi landasan hukum dalam membangun kehidupan sosial yang rukun dan saling menghormati.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, mengatakan semangat Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni menjadi momentum penting untuk memperkuat nilai-nilai persatuan di tengah masyarakat.
Menurutnya, nilai gotong royong dan kebersamaan harus terus ditanamkan, terutama kepada generasi muda sebagai penerus bangsa. Ia menilai keberagaman yang dimiliki Indonesia, termasuk di Balikpapan, merupakan kekuatan yang harus dijaga bersama.
“Momentum Hari Lahir Pancasila menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus memperkuat persatuan, membangun sinergi, serta menjaga kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya usai mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Balai Kota Balikpapan, Senin 1 Juni 2026.
Yono menjelaskan, gagasan penyusunan perda tersebut muncul dari berbagai masukan yang disampaikan tokoh agama dan sejumlah pemangku kepentingan melalui forum audiensi yang telah digelar DPRD.
Aspirasi tersebut menginginkan adanya regulasi yang dapat menjadi acuan bersama dalam menjaga toleransi dan mempererat hubungan antarumat beragama.
Saat ini, proses penyusunan regulasi masih berlangsung dan belum memasuki tahap final. DPRD bersama pihak terkait masih merumuskan berbagai ketentuan yang nantinya akan dimuat dalam perda tersebut.
Ia menambahkan, aturan itu diharapkan dapat mendorong tumbuhnya sikap saling menghormati dalam kehidupan sehari-hari, termasuk saat masyarakat menjalankan ibadah maupun merayakan hari besar keagamaan.
Melalui regulasi tersebut, DPRD berharap iklim toleransi yang selama ini terjaga di Balikpapan dapat semakin kuat. Dengan demikian, masyarakat dari berbagai latar belakang dapat hidup berdampingan secara aman, nyaman, dan harmonis dalam bingkai persatuan. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)













