BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Balikpapan memperketat pengawasan terhadap hewan kurban yang masuk dan diperjualbelikan di wilayah kota.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan hewan yang dibeli masyarakat dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat konsumsi.
Kepala DKP3 Kota Balikpapan, Sri Wahjuningsih, menyampaikan pemeriksaan dilakukan sejak hewan tiba dari daerah pemasok hingga berada di lokasi penjualan dan tempat pemotongan.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan hewan kurban yang sehat, aman, dan sesuai ketentuan,” ujarnya, Senin 25 Mei 2026.
Menurut Sri, pengawasan dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri dari dokter hewan, medik veteriner, serta paramedik veteriner dari DKP3 dan organisasi profesi dokter hewan di Balikpapan.
Petugas turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kondisi fisik hewan, kebersihan kandang, hingga dokumen kesehatan yang menyertai hewan dari daerah asal.
Hewan yang datang dari luar daerah diwajibkan membawa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebelum memperoleh izin masuk ke Balikpapan.
“Setelah tiba di Balikpapan, hewan tetap diperiksa kembali oleh petugas karantina dan tim kami sebelum boleh dijual,” jelasnya.
DKP3 mencatat saat ini terdapat puluhan titik penjualan hewan kurban di Balikpapan dengan ribuan sapi, kambing, dan domba yang telah melalui pemeriksaan kesehatan.
Hingga kini, seluruh hewan yang diperiksa dinyatakan dalam kondisi sehat dan layak dijadikan hewan kurban.
Selain pemeriksaan sebelum penjualan, pengawasan juga akan dilakukan saat proses penyembelihan untuk memastikan daging yang dibagikan kepada masyarakat tetap higienis dan aman dikonsumsi.
Sri menambahkan, pengawasan rutin ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kualitas dan keamanan pangan hewani selama momentum Iduladha. (*/jan)














