BALIKPAPAN, Seputarkata.com — DPRD Kota Balikpapan menyoroti pentingnya penguatan sistem pengelolaan pajak daerah sebagai langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, dewan meminta Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPDRD) terus melakukan pembenahan, baik dari sisi pelayanan, pengawasan, maupun pemanfaatan teknologi digital.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Balikpapan, Andi Arief Agung, mengatakan BPDRD memiliki posisi penting dalam menjaga stabilitas penerimaan daerah. Menurutnya, instansi tersebut tidak hanya bertugas melakukan penarikan pajak, tetapi juga harus mampu memetakan potensi sumber pendapatan baru yang belum tergarap maksimal.
“Peran BPDRD sangat vital karena berkaitan langsung dengan kemampuan daerah meningkatkan PAD. Karena itu, perlu ada penguatan sistem yang berkelanjutan agar potensi penerimaan bisa lebih optimal,” ujarnya saat sidang paripurna di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Senin (18/5/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah sektor masih memiliki peluang besar untuk meningkatkan pendapatan daerah, di antaranya pajak restoran, hotel, parkir, hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Untuk itu, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dinilai perlu dilakukan secara lebih terukur dan berbasis data.
Selain optimalisasi potensi pajak, Pansus juga menekankan pentingnya percepatan digitalisasi pelayanan perpajakan daerah.
Menurut Andi, penerapan sistem elektronik dalam pembayaran maupun pelaporan pajak perlu diperluas agar pelayanan menjadi lebih praktis dan transparan.
“Elektronifikasi transaksi pajak harus diperkuat supaya proses pembayaran dan pelaporan lebih efektif. Ini juga menjadi langkah penting untuk meminimalisasi potensi kebocoran penerimaan,” katanya.
Ia menambahkan, integrasi data antara BPDRD, perbankan, dan organisasi perangkat daerah lainnya juga harus diperkuat agar pengawasan berjalan lebih akurat.
Di sisi lain, DPRD turut meminta peningkatan pengawasan terhadap wajib pajak yang belum patuh. Penegakan aturan perpajakan dinilai perlu dilakukan secara konsisten dan berbasis sistem untuk mengurangi potensi pelanggaran administrasi.
Tak kalah penting, pelayanan kepada masyarakat juga menjadi perhatian. Pansus mendorong BPDRD menghadirkan inovasi layanan yang lebih cepat dan mudah dijangkau, termasuk pengembangan layanan mobil pajak keliling guna membantu masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan daerah dengan lebih nyaman.(*/ADV/DPRD Balikpapan /jan)














