• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Umum

Ganja Kiriman Sumatera Digagalkan Masuk Balikpapan, Polisi Ringkus NF

admin by admin
Mei 7, 2026
in Umum
0 0
0
Ganja Kiriman Sumatera Digagalkan Masuk Balikpapan, Polisi Ringkus NF
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Upaya peredaran ganja lintas provinsi menuju Kota Balikpapan berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial NF diamankan bersama barang bukti ganja seberat sekitar satu kilogram.

Kasus itu terungkap setelah aparat menerima laporan warga terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Balikpapan Tengah pada Selasa, 5 Mei 2026.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan oleh tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltim.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romy Tamtelahitu mengatakan, petugas menemukan satu paket ganja yang telah dikemas menyerupai barang kiriman saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

“Barang bukti ganja kurang lebih satu kilogram berhasil diamankan dari tangan tersangka NF,” ujar Romy, Kamis, 7 Mei 2026.

Paket tersebut dibalut lakban berwarna cokelat dan diduga dikirim menggunakan jasa ekspedisi dari wilayah Medan, Sumatera Utara.

Polisi menduga barang haram itu akan diedarkan di wilayah Balikpapan dan sekitarnya.

Dari hasil pendalaman sementara, aparat menduga kasus ini berkaitan dengan jaringan pengiriman narkotika antarprovinsi yang memanfaatkan jalur distribusi barang untuk mengelabui petugas.

Pengungkapan perkara tersebut dipimpin AKBP Hendri Sidabutar bersama tim operasional Ditresnarkoba Polda Kaltim.

Saat ini penyidik masih memburu pihak lain yang diduga terlibat, termasuk pengirim paket ganja tersebut.

NF kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ia terancam hukuman berat lantaran jumlah barang bukti yang diamankan tergolong besar.

Polda Kaltim menegaskan pengawasan terhadap jalur masuk narkoba ke Kalimantan Timur akan terus diperketat, terutama modus pengiriman melalui ekspedisi yang belakangan marak digunakan jaringan pengedar.

“Kami mengajak masyarakat ikut berperan aktif memberikan informasi jika menemukan dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” tambah Romy.
Selain ganja, aparat kepolisian juga terus mencatat peningkatan pengungkapan kasus sabu dan ekstasi di sejumlah wilayah Kalimantan Timur dalam beberapa waktu terakhir. (*/jan)

Tags: GanjaNarkotikaPolda Kaltim
admin

admin

Next Post
Hak Angket DPRD Kaltim Dinilai Sah Secara Hukum, Akademisi Ingatkan Jangan Jadi Alat Tekanan Politik

Hak Angket DPRD Kaltim Dinilai Sah Secara Hukum, Akademisi Ingatkan Jangan Jadi Alat Tekanan Politik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

November 27, 2024
Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Juli 5, 2025
Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Juli 8, 2024
Tim Hukum Rudy-Seno Bantah Tuduhan Kecurangan di Sidang Sengketa Pilgub Kaltim

Tim Hukum Rudy-Seno Bantah Tuduhan Kecurangan di Sidang Sengketa Pilgub Kaltim

Januari 21, 2025
Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

0
Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

0
Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

0
Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

0
Hak Angket DPRD Kaltim Dinilai Sah Secara Hukum, Akademisi Ingatkan Jangan Jadi Alat Tekanan Politik

Hak Angket DPRD Kaltim Dinilai Sah Secara Hukum, Akademisi Ingatkan Jangan Jadi Alat Tekanan Politik

Mei 7, 2026
Ganja Kiriman Sumatera Digagalkan Masuk Balikpapan, Polisi Ringkus NF

Ganja Kiriman Sumatera Digagalkan Masuk Balikpapan, Polisi Ringkus NF

Mei 7, 2026
Gol Cepat Dembele Antar Paris Saint-Germain Melaju ke Partai Puncak Liga Champions

Gol Cepat Dembele Antar Paris Saint-Germain Melaju ke Partai Puncak Liga Champions

Mei 7, 2026
Gol Saka Bawa Arsenal Singkirkan Atletico, Tiket Final di Tangan

Gol Saka Bawa Arsenal Singkirkan Atletico, Tiket Final di Tangan

Mei 6, 2026

Recommended

Hak Angket DPRD Kaltim Dinilai Sah Secara Hukum, Akademisi Ingatkan Jangan Jadi Alat Tekanan Politik

Hak Angket DPRD Kaltim Dinilai Sah Secara Hukum, Akademisi Ingatkan Jangan Jadi Alat Tekanan Politik

Mei 7, 2026
Ganja Kiriman Sumatera Digagalkan Masuk Balikpapan, Polisi Ringkus NF

Ganja Kiriman Sumatera Digagalkan Masuk Balikpapan, Polisi Ringkus NF

Mei 7, 2026
Gol Cepat Dembele Antar Paris Saint-Germain Melaju ke Partai Puncak Liga Champions

Gol Cepat Dembele Antar Paris Saint-Germain Melaju ke Partai Puncak Liga Champions

Mei 7, 2026
Gol Saka Bawa Arsenal Singkirkan Atletico, Tiket Final di Tangan

Gol Saka Bawa Arsenal Singkirkan Atletico, Tiket Final di Tangan

Mei 6, 2026

Tentang Kami

Seputar Kata merupakan media berita terpercaya dengan fokus berita di benua etam.

Categories

  • Bontang
  • Ekonomi
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • Samarinda
  • Umum

Tags

Akmal Malik Alwi Al Qadri Balikpapan Budiono Diskominfo Balikpapan Diskominfo PPU Disporapar Balikpapan DPRD Balikpapan DPRD PPU DRPD Balikpapan Gasali Ibu kota Nusantara IKN Makmur Marbun MMA MotoGP 2017 Muhammad Zainal Arifin Nusantara Otorita IKN Pegadaian Pemkab PPU Pemkot Balikpapan Pemprov Kaltim Persiba Balikpapan Pertamina Pilkada 2024 Pilkada serentak 2024 PLN Polda Kaltim Polri PPU PSSI PTMB PT Pegadaian Puskesmas Damai Puskesmas Klandasan Ilir Rahmad Mas'ud Ratih Kusuma Sabu-sabu Seputarkata.com Super Bowl The Presidents Cup Timnas Indonesia Valentino Rossi Yono Suherman

Recent News

Hak Angket DPRD Kaltim Dinilai Sah Secara Hukum, Akademisi Ingatkan Jangan Jadi Alat Tekanan Politik

Hak Angket DPRD Kaltim Dinilai Sah Secara Hukum, Akademisi Ingatkan Jangan Jadi Alat Tekanan Politik

Mei 7, 2026
Ganja Kiriman Sumatera Digagalkan Masuk Balikpapan, Polisi Ringkus NF

Ganja Kiriman Sumatera Digagalkan Masuk Balikpapan, Polisi Ringkus NF

Mei 7, 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa

© 2026 Seputar Kata. Developed and Maintained by Hosting Rakyat