BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Upaya peredaran ganja lintas provinsi menuju Kota Balikpapan berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur.
Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial NF diamankan bersama barang bukti ganja seberat sekitar satu kilogram.
Kasus itu terungkap setelah aparat menerima laporan warga terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Balikpapan Tengah pada Selasa, 5 Mei 2026.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan oleh tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltim.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romy Tamtelahitu mengatakan, petugas menemukan satu paket ganja yang telah dikemas menyerupai barang kiriman saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
“Barang bukti ganja kurang lebih satu kilogram berhasil diamankan dari tangan tersangka NF,” ujar Romy, Kamis, 7 Mei 2026.
Paket tersebut dibalut lakban berwarna cokelat dan diduga dikirim menggunakan jasa ekspedisi dari wilayah Medan, Sumatera Utara.
Polisi menduga barang haram itu akan diedarkan di wilayah Balikpapan dan sekitarnya.
Dari hasil pendalaman sementara, aparat menduga kasus ini berkaitan dengan jaringan pengiriman narkotika antarprovinsi yang memanfaatkan jalur distribusi barang untuk mengelabui petugas.
Pengungkapan perkara tersebut dipimpin AKBP Hendri Sidabutar bersama tim operasional Ditresnarkoba Polda Kaltim.
Saat ini penyidik masih memburu pihak lain yang diduga terlibat, termasuk pengirim paket ganja tersebut.
NF kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ia terancam hukuman berat lantaran jumlah barang bukti yang diamankan tergolong besar.
Polda Kaltim menegaskan pengawasan terhadap jalur masuk narkoba ke Kalimantan Timur akan terus diperketat, terutama modus pengiriman melalui ekspedisi yang belakangan marak digunakan jaringan pengedar.
“Kami mengajak masyarakat ikut berperan aktif memberikan informasi jika menemukan dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” tambah Romy.
Selain ganja, aparat kepolisian juga terus mencatat peningkatan pengungkapan kasus sabu dan ekstasi di sejumlah wilayah Kalimantan Timur dalam beberapa waktu terakhir. (*/jan)














