BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Isu air keran berwarna kekuningan yang dikeluhkan warga memicu Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melakukan peninjauan langsung ke Instalasi Pengolahan Air (IPA) Gunung Sari, Balikpapan Tengah, pada Senin 13 April 2026.
Dipimpin Ketua Komisi II, Fauzi Adi Firmansyah, kunjungan ini difokuskan untuk menelusuri kualitas air dari hulu hingga ke jaringan distribusi, sekaligus memastikan pelayanan air bersih berjalan optimal.
Fauzi menegaskan, laporan masyarakat menjadi dasar utama DPRD turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi secara menyeluruh.
“Keluhan soal air yang menguning tidak bisa dianggap sepele. Kami ingin memastikan langsung bagaimana proses pengolahan hingga distribusinya,” ujarnya.
Dari hasil pengecekan, air yang dihasilkan di instalasi pengolahan dinyatakan telah memenuhi standar kualitas.
Namun, DPRD menilai persoalan kemungkinan muncul setelah air keluar dari instalasi, terutama di jaringan distribusi.
Menurut Fauzi, kondisi pipa yang sudah lama, potensi kebocoran, maupun gangguan teknis lainnya bisa menjadi penyebab perubahan warna air di tingkat pelanggan.
“Secara teknis dari instalasi sudah sesuai. Tapi di lapangan bisa saja ada persoalan lain, khususnya di jaringan distribusi yang perlu segera dievaluasi,” jelasnya.
Tak hanya itu, Komisi II juga menyoroti penggunaan air bawah tanah di wilayah Karang Jati yang telah berlangsung cukup lama.
DPRD menilai perlu adanya kajian ilmiah untuk mengetahui daya dukung sumber air tersebut.
Fauzi mengingatkan, eksploitasi air tanah tanpa kajian mendalam berpotensi menimbulkan dampak serius, seperti penurunan tanah hingga kerusakan lingkungan.
“Harus ada penelitian komprehensif agar penggunaan air tanah tetap aman dan berkelanjutan,” tegasnya.
Untuk itu, DPRD mendorong keterlibatan perguruan tinggi dalam melakukan riset, sehingga hasilnya bisa menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan jangka panjang, termasuk pengembangan sumber air baru dan peningkatan jaringan layanan.
Komisi II memastikan akan terus mengawal persoalan ini agar masyarakat Balikpapan mendapatkan layanan air bersih yang lebih baik, aman, dan berkelanjutan. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)














