BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Persoalan banjir di Kota Balikpapan kembali menjadi perhatian legislatif.
DPRD Kota Balikpapan menilai pembangunan bendungan pengendali (bendali) di kawasan perumahan belum berjalan optimal, sehingga memperbesar potensi banjir di sejumlah wilayah kota.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Wahyullah Bandung, menyebut sebagian besar kawasan permukiman di Balikpapan dibangun oleh pihak pengembang.
Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan sejumlah proyek perumahan yang tidak dilengkapi fasilitas bendali sebagaimana yang telah direncanakan dalam sistem pengendalian banjir kota.
“Sekitar 80 persen kawasan perumahan di Balikpapan dibangun oleh pengembang. Tetapi bendali yang seharusnya berfungsi menahan aliran air di wilayah hulu sering kali tidak direalisasikan,” ujarnya, Kamis 26 Februari 2026.
Ia menjelaskan, keberadaan bendali memiliki peran penting dalam menahan aliran air dari kawasan hulu sebelum mengalir ke wilayah hilir.
Tanpa infrastruktur tersebut, air hujan akan langsung mengalir ke kawasan rendah sehingga meningkatkan risiko genangan hingga banjir.
“Akibatnya saat hujan deras, air tidak tertahan di hulu dan langsung mengalir ke bawah. Kondisi ini yang kemudian memicu banjir di beberapa kawasan,” jelas Wahyullah.
Menurutnya, dalam master plan penanganan banjir di Balikpapan terdapat tiga langkah utama yang dirancang pemerintah.
Pertama adalah pelebaran dan perbaikan saluran drainase, kedua pembangunan bendungan pengendali di kawasan hulu, serta ketiga pemasangan pompa air di bagian muara sungai.
Namun, upaya tersebut menghadapi tantangan besar dari sisi pembiayaan. DPRD memperkirakan kebutuhan anggaran untuk penanganan banjir secara menyeluruh, khususnya di kawasan DAS Ampal, mencapai sekitar Rp1,5 triliun hingga Rp2 triliun.
Selain faktor infrastruktur, kondisi geografis Balikpapan juga menjadi tantangan tersendiri.
Wilayah kota yang didominasi perbukitan dengan sejumlah cekungan membuat air hujan mudah terkumpul di kawasan rendah.
Di sisi lain, sedimentasi juga mempercepat proses pendangkalan saluran air sehingga kapasitas drainase semakin berkurang.
Karena itu, DPRD menilai penanganan banjir tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah.
Keterlibatan pihak pengembang perumahan dinilai sangat penting, terutama dalam memastikan pembangunan bendali sesuai dengan rencana tata ruang dan sistem pengendalian banjir.
“Harus ada komitmen bersama antara pemerintah dan pengembang agar infrastruktur pengendali banjir benar-benar dibangun sesuai perencanaan,” tegas Wahyullah.
DPRD berharap langkah tersebut dapat menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mengurangi potensi banjir sekaligus menciptakan kawasan permukiman yang lebih aman bagi masyarakat. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)



