BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas persoalan Rumah Sakit Sayang Ibu belum memasuki tahapan resmi di DPRD Kota Balikpapan.
Hingga kini, pimpinan DPRD menegaskan belum menerima surat pengajuan formal yang menjadi dasar pembentukan Pansus tersebut.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyampaikan bahwa informasi terkait rencana Pansus sejauh ini baru ia dengar secara lisan. Secara administratif, belum ada dokumen yang masuk ke meja pimpinan DPRD.
“Saya memang sudah mendengar informasinya, tetapi secara resmi belum ada surat yang kami terima. Nanti akan kami cek ke sekretariat. Kalau belum ada surat masuk, tentu belum bisa ditindaklanjuti,” ujar Alwi, Kamis, 12 Februari 2026.
Ia menjelaskan, pembentukan Pansus memiliki mekanisme dan tahapan yang harus dilalui sesuai aturan internal DPRD.
Tidak semua persoalan langsung dibawa ke Pansus, melainkan perlu melalui kajian awal dan pembahasan internal pimpinan dewan.
Menurut Alwi, saat ini persoalan yang berkaitan dengan RS Sayang Ibu masih menjadi ranah Komisi IV DPRD Kota Balikpapan.
Komisi tersebut memiliki tugas pengawasan di bidang kesehatan dan menjadi pintu awal untuk mendalami berbagai permasalahan yang muncul.
Dalam waktu dekat, Komisi IV dijadwalkan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.
Rapat tersebut bertujuan untuk menggali informasi secara menyeluruh dan memperoleh gambaran objektif mengenai kondisi serta persoalan yang terjadi di RS Sayang Ibu.
“Komisi IV akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan. Dari situ akan terlihat seberapa besar persoalannya dan langkah apa yang paling tepat diambil,” jelas Alwi.
Ia menegaskan, Pansus merupakan instrumen strategis DPRD yang pembentukannya harus didasarkan pada kebutuhan yang jelas dan pertimbangan yang matang.
Jika persoalan masih dapat diselesaikan melalui fungsi pengawasan komisi, maka pembentukan Pansus belum menjadi pilihan utama.
“Kalau masih bisa diselesaikan di tingkat komisi bersama mitra kerjanya, tentu tidak perlu langsung membentuk Pansus. Namun, apabila ada fraksi yang mengajukan secara resmi, DPRD tetap membuka ruang untuk membahasnya sesuai mekanisme,” tegasnya.
Alwi kembali menekankan bahwa hingga saat ini belum ada surat pengajuan Pansus RS Sayang Ibu yang diterima pimpinan DPRD, sehingga isu tersebut masih berada pada tahap wacana. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)














