BALIKPAPAN, Seputarkata.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna pada Selasa, 18 November 2025, di Grand Sinyur Hotel dengan agenda penyampaian Perubahan Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Perubahan ini dilakukan setelah adanya penyesuaian kebijakan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat yang berdampak signifikan pada struktur fiskal daerah.
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kota Balikpapan, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang dinilai telah bekerja cepat dan cermat dalam menindaklanjuti dinamika fiskal yang tidak mudah.
“Dengan adanya penurunan signifikan pendapatan transfer di Kota Balikpapan, kita perlu mengambil langkah strategis, rasional, dan bertanggung jawab. Fokus utama adalah memastikan prioritas belanja tetap terarah sehingga APBD mampu membiayai program-program yang bersentuhan langsung dengan kelangsungan hidup dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Balikpapan telah menyampaikan nota penjelasan atas Raperda APBD 2026 pada 12 September 2025.
Namun, surat Menteri Keuangan RI tanggal 23 September 2025 mengharuskan adanya penyesuaian akibat turunnya alokasi dana transfer ke daerah.
Kondisi ini membuat komposisi anggaran yang telah disusun perlu direvisi kembali, sebagaimana disampaikan Wali Kota pada 7 Oktober 2025.
Dalam paripurna tersebut, perubahan nota penjelasan kembali dibacakan oleh Wakil Wali Kota Balikpapan.
Alwi menyatakan bahwa penjelasan ini penting agar DPRD dapat memahami secara menyeluruh dampak penyesuaian fiskal terhadap pendapatan dan belanja daerah tahun 2026.
“Selanjutnya, Badan Anggaran DPRD Kota Balikpapan bersama TAPD dan perangkat daerah akan bekerja intensif untuk mengurai setiap pos anggaran yang perlu dirasionalisasi, guna memastikan efisiensi dilakukan tepat sasaran tanpa mengorbankan program-program vital,” kata Alwi.
Raperda APBD 2026 yang telah diperbarui ini akan segera dibahas oleh fraksi-fraksi DPRD Balikpapan. Setiap fraksi akan memberikan pemandangan umum, kritik, masukan, hingga pendapat akhir sebagai bagian dari proses penyempurnaan serta rekomendasi legislatif kepada Wali Kota.
“Dengan kerja bersama dan analisis yang mendalam, kita berharap APBD 2026 dapat menjadi instrumen keuangan yang benar-benar efektif menjawab tantangan fiskal sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan publik,” tutup Alwi. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)














