PENAJAM, Seputarkata.com – Menanggapi isu yang berkembang soal dugaan penurunan kualitas bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Polres PPU melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada Kamis, 17 April 2025.
Sidak yang dipimpin Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKM Perindag) PPU ini dilakukan guna memastikan tidak ada penyimpangan kualitas maupun volume BBM yang beredar di masyarakat.
Kepala Dinas KUKM Perindag, Margono Hadi Sutanto, memastikan dari hasil pengecekan di lapangan, seluruh dispenser SPBU yang diperiksa masih sesuai standar. Tidak ditemukan adanya campuran zat asing ataupun endapan yang mencurigakan dalam tangki penyimpanan.
“Hasil pengujian menunjukkan volume BBM sesuai takaran, dan kualitasnya masih memenuhi standar. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir terhadap isu-isu yang beredar,” ujar Margono.
Menurutnya, sidak ini merupakan langkah responsif Pemkab PPU dan Polres dalam menjamin hak konsumen atas BBM yang aman dan sesuai takaran.
Pihak Polres PPU yang turut serta dalam pengawasan menyatakan dukungan penuh terhadap pengawasan berkala dan menyampaikan bahwa kehadiran aparat penegak hukum bertujuan untuk mencegah praktik kecurangan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam mengakses BBM. Jika ada dugaan pelanggaran, kami siap tindak tegas,” tegas perwakilan Polres PPU.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap kritis dan aktif melaporkan bila menemukan kejanggalan dalam transaksi pembelian BBM di SPBU. (*/ADV/Diskominfo PPU/jan)














