• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Advetorial

Bupati PPU Pastikan THR ASN dan THL Segera Dibayarkan : Harapan dan Tantangan di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

admin by admin
Maret 19, 2025
in Advetorial, PPU
0
Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor

Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor

332
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PENAJAM, Seputarkata.com – Menyambut datangnya Hari Raya, Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan pemerintahan PPU akan segera dibayarkan.

Kepastian tersebut disampaikan menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, yang mengatur mekanisme pembayaran THR.

Mudyat menjelaskan, sesuai dengan ketentuan dalam peraturan tersebut, THR akan dibayarkan paling cepat 15 hari sebelum hari raya.

“Pemkab PPU akan memberikan THR sebesar satu bulan gaji kepada seluruh ASN dan THL yang bekerja di lingkup pemerintahan PPU,” katanya pada Rabu 19 Maret 2025.

Meskipun saat ini Pemkab tengah menghadapi kebijakan efisiensi anggaran, Mudyat memastikan bahwa pembayaran THR tetap menjadi prioritas, mengingat pentingnya kesejahteraan pegawai menjelang Lebaran.

“Kami memahami betapa pentingnya THR bagi pegawai, terutama untuk merayakan Lebaran bersama keluarga. Oleh karena itu, meskipun kami tengah menjalankan efisiensi anggaran, THR tetap akan dibayarkan,” ujarnya.

Namun, meskipun ada kepastian tentang besaran dan prioritas pembayaran, Mudyat menyebutkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan tanggal pasti kapan THR akan terbayarkan.

“Prosesnya masih dalam tahap pengajuan, dan kami berharap dalam waktu dekat ini THR dapat segera diterima oleh para ASN dan THL,” tambahnya.

Para pegawai pun berharap agar pembayaran THR dapat diterima tepat waktu, sehingga mereka dapat merayakan hari raya dengan sukacita. THR diharapkan tidak hanya sebagai bentuk penghargaan bagi pegawai, tetapi juga sebagai pemicu semangat kerja dan dedikasi lebih dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan di tengah tantangan anggaran yang ada. (*/ADV/Diskominfo PPU/jan)

Tags: Diskominfo PPUPemkab PPU
Share133Tweet83Share23
Previous Post

Masyarakat Bingung, DPRD Balikpapan Soroti Minimnya Sosialisasi BPJS Kesehatan

Next Post

Bupati PPU Resmikan Gedung Serbaguna Kodim 0913, Dukung Pemanfaatan untuk Masyarakat

admin

admin

Next Post
Gedung serbaguna Kodim 0913/PPU diresmikan Mudyat Noor

Bupati PPU Resmikan Gedung Serbaguna Kodim 0913, Dukung Pemanfaatan untuk Masyarakat

Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, dan istri, Indrayani, yang juga Wakil Ketua PKK PPU, tampak menghadiri buka bersama yang digelar Polres PPU

Tingkatkan Kerja Sama dan Kepedulian Sosial, Wakil Bupati PPU Apresiasi Inisiatif Polres PPU

KUKM Perindag menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tahun 2025 untuk mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah.

Pemkab PPU Gelar Bimtek untuk 40 Pelaku UMKM, Tingkatkan Daya Saing di Era Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi