• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Kukar

DPC PKB Versi Haidir Gugat DPRD dan KPU Kukar

admin by admin
September 9, 2023
in Kukar
0 0
0
DPC PKB Versi Haidir Gugat DPRD dan KPU Kukar
Share on FacebookShare on Twitter

KUKAR, seputarkata.com – Sengketa dalam internal Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kukar masih berlanjut. DPRD dan KPU tetap mengeluarkan kebijakan dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) pada Fraksi PKB di Kukar.

Ini yang menjadi problem dalam persoalan DPC PKB Kukar. Saling klaim sebagai ketua cabang di DPC PKB Kukar antar Eko Wulandanu dan Haidir sebagai PLT Puji.

Dua kepengurusan yang saling klaim tersebut belum usai diselesaikan dalam internal partai PKB.

Masalah yang membuat pihak Haidir untuk melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Kabupaten Kukar. Dimulai usai DPC PKB Kukar kepengurusan Eko mengusulkan PAW terhadap Suyono ke Munabihudin. Atas dasar surat permohonan pengunduran diri Suyono.

Mansyur kuasa hukum pihak Haidir selaku penggugat menyampaikan, gugatan yang dilayangkan pihaknya terkait surat dari DPRD dan KPU untuk melakukan PAW.

“Yang kami gugat perbuatan melawan hukum yang dilakukan DPRD dan KPU dalam rangka mau melakukan PAW, dalam posisi PKB Kukar saat ini sedang terjadi bersengketa internal partai,” ucap Mansyur saat dihubungi via telepon, Jum’at (8/9/2023).

Mansyur

Sebelumnya pihak penggugat sudah mengirimkan surat kepada DPRD dan KPU Kukar agar tidak melakukan proses yang berkaitan terkait PKB. Dikarenakan masih adanya konflik internal partai.

Dalam sidang pertama, majelis hakim berpendapat kalau gugatan yang dilayangkan penggugat ialah sengketa partai politik. Dikarenakan Eko Wulandanu disebutkan dalam tergugat tiga.

“Objek sengketa kami bukan SK-nya Eko tapi surat yang dikeluarkan oleh DPRD dan KPU,” ungkapnya.

Tidak puas dengan hasil dari persidangan tersebut, pihak penggugat mencabut gugatan. Untuk memperbaiki objek dalam gugatan.

Perhari ini pihak penggugat tersebut, telah memasukan gugatan dengan sedikit perbaikan.

Dengan DPRD Kukar dan KPU Kukar sebagai tergugat 1 dan 2. Kemudian PKB Versi Eko turut tergugat 1, DPW PKB Kaltim turut tergugat 2, dan DPP PKB turut tergugat 3.

“Kami menganggap bahwa DPRD dan KPU melakukan perbuatan hukum secara administratif,” tutur Mansyur.

Kemudian, ia berharap agar proses PAW yang telah diajukan untuk tidak dilanjutkan terlebih dahulu. Pasalnya, proses hukum masih berlanjut sehingga patut untuk dihormati jalannya prosedural regulasi yang berlaku.

“Kami berharap Ketua DPRD Kukar. Untuk tidak melanjutkan dulu Proses PAW atas nama Munabihuddin tersebut. Kita hormati Proses Hukum yg sedang berjalan sampai ada keputusan incracht. Untuk menghindari konsekuensi Hukum dikemudian hari.

Selanjutnya, pihak penggugat bakal menunggu persidangan yang telah keluar nomornya. Yang akan dipersidangkan pada Rabu, 20 September 2023. (*)

Tags: Dprd Kukar
admin

admin

Next Post
Ajak Atlet Berinvestasi Emas Lewat Pegadaian Run 5K

Ajak Atlet Berinvestasi Emas Lewat Pegadaian Run 5K

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 24k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

November 27, 2024
Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Juli 5, 2025
Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Juli 8, 2024
Tim Hukum Rudy-Seno Bantah Tuduhan Kecurangan di Sidang Sengketa Pilgub Kaltim

Tim Hukum Rudy-Seno Bantah Tuduhan Kecurangan di Sidang Sengketa Pilgub Kaltim

Januari 21, 2025
Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

0
Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

0
Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

0
Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

0
13 Ribu Lulusan SD, Hanya 8.500 Kursi SMP Negeri : Ini Strategi Balikpapan Atasi Kekurangan Daya Tampung

13 Ribu Lulusan SD, Hanya 8.500 Kursi SMP Negeri : Ini Strategi Balikpapan Atasi Kekurangan Daya Tampung

Juni 4, 2026
Diburu hingga ke Balikpapan, Pelaku Kasus Penculikan Bocah Sangatta yang Berujung Maut Akhirnya Tertangkap

Diburu hingga ke Balikpapan, Pelaku Kasus Penculikan Bocah Sangatta yang Berujung Maut Akhirnya Tertangkap

Juni 4, 2026
81 Pelaku Kejahatan Jalanan Diamankan

81 Pelaku Kejahatan Jalanan Diamankan

Juni 3, 2026
Ratusan Video Pembangunan IKN Kembali Diserahkan ke ANRI, Dian Rana Perkuat Jejak Sejarah Nusantara

Ratusan Video Pembangunan IKN Kembali Diserahkan ke ANRI, Dian Rana Perkuat Jejak Sejarah Nusantara

Juni 2, 2026

Recommended

13 Ribu Lulusan SD, Hanya 8.500 Kursi SMP Negeri : Ini Strategi Balikpapan Atasi Kekurangan Daya Tampung

13 Ribu Lulusan SD, Hanya 8.500 Kursi SMP Negeri : Ini Strategi Balikpapan Atasi Kekurangan Daya Tampung

Juni 4, 2026
Diburu hingga ke Balikpapan, Pelaku Kasus Penculikan Bocah Sangatta yang Berujung Maut Akhirnya Tertangkap

Diburu hingga ke Balikpapan, Pelaku Kasus Penculikan Bocah Sangatta yang Berujung Maut Akhirnya Tertangkap

Juni 4, 2026
81 Pelaku Kejahatan Jalanan Diamankan

81 Pelaku Kejahatan Jalanan Diamankan

Juni 3, 2026
Ratusan Video Pembangunan IKN Kembali Diserahkan ke ANRI, Dian Rana Perkuat Jejak Sejarah Nusantara

Ratusan Video Pembangunan IKN Kembali Diserahkan ke ANRI, Dian Rana Perkuat Jejak Sejarah Nusantara

Juni 2, 2026

Tentang Kami

Seputar Kata merupakan media berita terpercaya dengan fokus berita di benua etam.

Categories

  • Bontang
  • Ekonomi
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • Samarinda
  • Umum

Tags

Akmal Malik Alwi Al Qadri Balikpapan Budiono Diskominfo Balikpapan Diskominfo PPU Disporapar Balikpapan DPRD Balikpapan DPRD PPU DRPD Balikpapan Gasali Ibu kota Nusantara IKN Makmur Marbun MMA MotoGP 2017 Muhammad Zainal Arifin Nusantara Otorita IKN Pegadaian Pemkab PPU Pemkot Balikpapan Pemprov Kaltim Persiba Balikpapan Pertamina Pilkada 2024 Pilkada serentak 2024 PLN Polda Kaltim Polri PPU PSSI PTMB PT Pegadaian Puskesmas Damai Puskesmas Klandasan Ilir Rahmad Mas'ud Ratih Kusuma Sabu-sabu Seputarkata.com Super Bowl The Presidents Cup Timnas Indonesia Valentino Rossi Yono Suherman

Recent News

13 Ribu Lulusan SD, Hanya 8.500 Kursi SMP Negeri : Ini Strategi Balikpapan Atasi Kekurangan Daya Tampung

13 Ribu Lulusan SD, Hanya 8.500 Kursi SMP Negeri : Ini Strategi Balikpapan Atasi Kekurangan Daya Tampung

Juni 4, 2026
Diburu hingga ke Balikpapan, Pelaku Kasus Penculikan Bocah Sangatta yang Berujung Maut Akhirnya Tertangkap

Diburu hingga ke Balikpapan, Pelaku Kasus Penculikan Bocah Sangatta yang Berujung Maut Akhirnya Tertangkap

Juni 4, 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa

© 2026 Seputar Kata. Developed and Maintained by Hosting Rakyat