• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Rabu, April 29, 2026
  • Login
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Umum

Polres PPU Ungkap Kasus Perdagangan Anak, Tekankan Pentingnya Perlindungan Anak di Era Modern

admin by admin
November 13, 2024
in Umum
0 0
0
Polres PPU Ungkap Kasus Perdagangan Anak, Tekankan Pentingnya Perlindungan Anak di Era Modern

Oplus_131072

Share on FacebookShare on Twitter

PENAJAM, Seputarkata.com – Polres Penajam Paser Utara (PPU) baru-baru ini mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Seorang anak di bawah umur KS (15) jadi korban, diperkerjakan di sebuah café di Pantai Nipah-Nipah.

AM (60), pemilik café tersebut, ditangkap setelah diketahui mempekerjakan KS sebagai lady companion (LC), menemani pengunjung yang mengonsumsi minuman keras.

Kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat yang peduli terhadap keberadaan anak di bawah umur yang bekerja di tempat tersebut.

“Kami mendapat laporan dan langsung melakukan penyelidikan,” jelas AKP Dian Kusnawan, Kasat Reskrim Polres PPU, pada konferensi pers Senin, 11 November 2024.

Hasil penyelidikan membuktikan bahwa KS bekerja sebagai LC di café tersebut, dan petugas segera mengamankannya untuk memastikan keselamatan dan perlindungannya.

Selain menyita barang bukti berupa nota pembayaran dan uang tunai sebesar Rp 880 ribu, polisi kini memproses AM sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

AM terancam hukuman penjara hingga 15 tahun karena melanggar Pasal 2 ayat 1 UU No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan Pasal 88 jo Pasal 76I UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sementara itu, pihak DPMPTSP PPU menegaskan bahwa café tersebut memiliki izin resmi untuk menjual minuman beralkohol, namun harus mematuhi ketentuan yang mengatur tempat-tempat yang dapat menjualnya.

Fernando Hamonangan Hutagalung, Kepala Bidang PKDPL DPMPTSP PPU, menyebutkan bahwa penjualan alkohol hanya diperbolehkan di tempat tertentu yang memenuhi standar, seperti hotel bintang tiga dan restoran yang berizin.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak-anak di era modern, di mana praktik eksploitasi anak, terutama dalam dunia pekerjaan dan hiburan, masih menjadi ancaman nyata.

Polres PPU mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang dapat membahayakan masa depan generasi muda.

Dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga anak-anak agar tidak menjadi korban eksploitasi.

Pihak berwenang pun berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif dan penegakan hukum terhadap praktik perdagangan orang yang melibatkan anak di bawah umur. (*/jan)

Tags: Perdagangan orangPolres Penajam Paser UtaraTPPO
admin

admin

Next Post
Polres Kutai Barat Ungkap Kasus Narkoba, Sita 44 Paket Sabu dari Tangan Pengedar

Polres Kutai Barat Ungkap Kasus Narkoba, Sita 44 Paket Sabu dari Tangan Pengedar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

November 27, 2024
Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Juli 5, 2025
Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Juli 8, 2024
Tim Hukum Rudy-Seno Bantah Tuduhan Kecurangan di Sidang Sengketa Pilgub Kaltim

Tim Hukum Rudy-Seno Bantah Tuduhan Kecurangan di Sidang Sengketa Pilgub Kaltim

Januari 21, 2025
Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

0
Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

0
Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

0
Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

0
Hujan Gol di Paris! PSG Bungkam Bayern 5-4 dalam Duel Semifinal Paling Gila

Hujan Gol di Paris! PSG Bungkam Bayern 5-4 dalam Duel Semifinal Paling Gila

April 29, 2026
Doa dan Harapan Mengiringi Langkah 360 Jemaah Haji Balikpapan

Doa dan Harapan Mengiringi Langkah 360 Jemaah Haji Balikpapan

April 27, 2026
359 Jemaah Haji Kloter Pertama Berangkat ke Tanah Suci, Bandara Jaga Ketepatan Waktu dan Layanan Lansia

359 Jemaah Haji Kloter Pertama Berangkat ke Tanah Suci, Bandara Jaga Ketepatan Waktu dan Layanan Lansia

April 27, 2026
Dramatis di Menit Akhir, Persiba Tetap Terseret ke Zona Penentuan Degradasi

Dramatis di Menit Akhir, Persiba Tetap Terseret ke Zona Penentuan Degradasi

April 27, 2026

Recommended

Hujan Gol di Paris! PSG Bungkam Bayern 5-4 dalam Duel Semifinal Paling Gila

Hujan Gol di Paris! PSG Bungkam Bayern 5-4 dalam Duel Semifinal Paling Gila

April 29, 2026
Doa dan Harapan Mengiringi Langkah 360 Jemaah Haji Balikpapan

Doa dan Harapan Mengiringi Langkah 360 Jemaah Haji Balikpapan

April 27, 2026
359 Jemaah Haji Kloter Pertama Berangkat ke Tanah Suci, Bandara Jaga Ketepatan Waktu dan Layanan Lansia

359 Jemaah Haji Kloter Pertama Berangkat ke Tanah Suci, Bandara Jaga Ketepatan Waktu dan Layanan Lansia

April 27, 2026
Dramatis di Menit Akhir, Persiba Tetap Terseret ke Zona Penentuan Degradasi

Dramatis di Menit Akhir, Persiba Tetap Terseret ke Zona Penentuan Degradasi

April 27, 2026

Tentang Kami

Seputar Kata merupakan media berita terpercaya dengan fokus berita di benua etam.

Categories

  • Bontang
  • Ekonomi
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • Samarinda
  • Umum

Tags

Akmal Malik Alwi Al Qadri Balikpapan Budiono Diskominfo Balikpapan Diskominfo PPU Disporapar Balikpapan DPRD Balikpapan DPRD PPU DRPD Balikpapan Gasali Ibu kota Nusantara IKN Makmur Marbun MMA MotoGP 2017 Muhammad Zainal Arifin Nusantara Otorita IKN Pegadaian Pemkab PPU Pemkot Balikpapan Pemprov Kaltim Persiba Balikpapan Pertamina Pilkada 2024 Pilkada serentak 2024 PLN Polda Kaltim Polri PPU PSSI PTMB PT Pegadaian Puskesmas Damai Puskesmas Klandasan Ilir Rahmad Mas'ud Ratih Kusuma Sabu-sabu Seputarkata.com Super Bowl The Presidents Cup Timnas Indonesia Valentino Rossi Yono Suherman

Recent News

Hujan Gol di Paris! PSG Bungkam Bayern 5-4 dalam Duel Semifinal Paling Gila

Hujan Gol di Paris! PSG Bungkam Bayern 5-4 dalam Duel Semifinal Paling Gila

April 29, 2026
Doa dan Harapan Mengiringi Langkah 360 Jemaah Haji Balikpapan

Doa dan Harapan Mengiringi Langkah 360 Jemaah Haji Balikpapan

April 27, 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa

© 2026 Seputar Kata. Developed and Maintained by Hosting Rakyat