SAMARINDA, Seputarkata.com – Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, menekankan peran vital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menjaga stabilitas sektor keuangan, yang berimbas positif pada perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini disampaikan dalam acara pengukuhan Kepala OJK Kaltimtara, Parjiman, yang menggantikan Made Yoga Sudharma, di Pendopo Odah Etam Samarinda, Jumat 5 Juli 2024.
“OJK diharapkan terus menjadi ujung tombak dalam edukasi dan perlindungan konsumen di daerah. Saran dan masukan dari OJK, terutama untuk perbaikan dan tindaklanjutnya, menjadi perhatian serius Pemprov Kaltim dalam mengatur dan mengawasi pasar modal serta lembaga keuangan, dan untuk melindungi konsumen industri jasa keuangan,” ujar Akmal Malik.
Akmal Malik juga menyampaikan apresiasi kepada Made Yoga Sudharma atas dedikasi dan kontribusi selama menjabat sebagai Kepala OJK Provinsi Kaltim.
“Kepemimpinan dan kerja keras bapak Made Yoga Sudharma telah membawa banyak perubahan positif, baik dalam pengawasan sektor keuangan maupun dalam upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Kaltim. Kami mengucapkan selamat bertugas dan sukses di tempat yang baru,” tuturnya.
Selamat datang juga diucapkan kepada Parjiman, yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan sebagai Kepala OJK Provinsi Kaltimtara.
“Kami berharap, dengan pengalaman dan keahlian yang dimiliki, OJK Provinsi Kaltim akan terus berkembang dan semakin maju. Kami siap bekerjasama dan mendukung semua program serta kebijakan yang akan diimplementasikan demi kemajuan sektor keuangan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” tambah Akmal Malik.
Akmal Malik menegaskan bahwa OJK sangat berperan dalam menjaga stabilitas sektor keuangan, dengan mengatur dan mengawasi pasar modal serta lembaga keuangan, dan melindungi konsumen industri jasa keuangan.
“Saya berharap bahwa kegiatan masyarakat Kaltim di sektor jasa keuangan dapat mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, menciptakan iklim usaha yang kondusif, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, serta memperkuat pengawasan terhadap lembaga keuangan di daerah,” pungkasnya. (*/jan)














