• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Pencuri Motor di Balikpapan Ditangkap di Long Ikis

admin by admin
Juni 12, 2024
in Balikpapan
0
Pencuri Motor di Balikpapan Ditangkap di Long Ikis

Oplus_0

332
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, Seputarkata.com – S (51),  warga di Jalan Mulawarman, Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan, kehilangan sepeda motor yang terparkir di depan rumahnya pada dinihari, Minggu (20/5/2024).

Motor tersebut terakhir kali digunakan oleh S saat pulang dari rumah keluarganya di kawasan PJHI sekitar pukul 22.00 Wita dan masih terparkir di depan rumah.

Keesokan paginya, sekitar pukul 05.00 Wita, S mendapati motornya telah hilang. Setelah berusaha mencari di sekitar rumah tanpa hasil, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balikpapan Selatan.

Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit, membenarkan adanya aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.

“Setelah menerima laporan korban, Unit Jatanras Polsek Balikpapan Selatan segera melakukan penyelidikan dan akhirnya mengetahui keberadaan pelaku di Long Ikis, Kabupaten Paser,” ujar Abu Sangit pada Rabu (12/6/2024).

Setelah berkoordinasi dengan Polsek Long Ikis, Polres Kabupaten Paser, pihak kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial YKS (18).

Barang bukti sepeda motor hasil curian turut diamankan. Kini YKS mendekam di balik jeruji besi Polsek Balikpapan Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“YKS dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang mengatur tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun,” pungkasnya.

Kepolisian Balikpapan Selatan telah menunjukkan respons cepat dan efektif dalam menangani kasus ini, membuktikan komitmen mereka terhadap penegakan hukum dan keamanan masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwenang guna mencegah tindak kejahatan lebih lanjut. (jan)

Tags: Abu SangitCuranmorPolsek Balikpapan Selatan
Share133Tweet83Share23
Previous Post

Upaya PTMB Mengatasi Defisit Air di Balikpapan

Next Post

Polda Kaltim Musnahkan Sabu 10 Kilogram Hasil Ungkapan Lintas Provinsi

admin

admin

Next Post
Polda Kaltim Musnahkan Sabu 10 Kilogram Hasil Ungkapan Lintas Provinsi

Polda Kaltim Musnahkan Sabu 10 Kilogram Hasil Ungkapan Lintas Provinsi

Tanamkan Kesadaran Kesiapsiagaan Sejak Dini

Tanamkan Kesadaran Kesiapsiagaan Sejak Dini

Kaltim Siap Gelar East Borneo International Folklore Festival 2024 dengan Partisipasi 8 Negara

Kaltim Siap Gelar East Borneo International Folklore Festival 2024 dengan Partisipasi 8 Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi