SEPUTARKATA.COM, BALIKPAPAN – Bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) mulai disalurkan kepada warga rentan di Kota Balikpapan. Tak hanya kebutuhan pokok, bantuan kali ini juga menyasar perlengkapan rumah tangga, mulai dari kasur, kompor gas hingga peralatan dapur, sesuai kebutuhan masing-masing penerima.
Camat Balikpapan Barat, Erwin Dahri, mengatakan penyaluran bantuan dijadwalkan berlangsung pada 25–29 Oktober 2026. Adapun penyerahan bantuan secara serentak dilaksanakan pada Selasa (27/10/2026) di enam kecamatan di Balikpapan.
Untuk wilayah Balikpapan Utara dan Balikpapan Barat, penyerahan bantuan dipusatkan di Aula Kecamatan Balikpapan Barat.
“Untuk Balikpapan Utara ada 38 penerima, sedangkan Balikpapan Barat sebanyak 48 penerima. Jumlah itu berdasarkan data yang dihimpun petugas di lapangan,” kata Erwin.
Dengan demikian, terdapat 86 penerima dari dua kecamatan tersebut berdasarkan data yang disampaikan pihak kecamatan.
Menurut Erwin, penerima bantuan ditentukan melalui pendataan petugas Kementerian Sosial bersama pendamping sosial di lapangan. Pendataan menyasar warga rentan yang membutuhkan dukungan, terutama mereka yang masih kekurangan perlengkapan dasar di rumah.
Salah satu hal yang membedakan bantuan ini adalah jenis barang yang diberikan tidak disamaratakan kepada seluruh penerima. Petugas terlebih dahulu mencatat kebutuhan warga agar bantuan yang disalurkan sesuai dengan kondisi masing-masing keluarga.
Barang yang diberikan antara lain kasur, kompor gas, dan berbagai perlengkapan dapur. Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu warga memenuhi kebutuhan rumah tangga yang belum terpenuhi.
Dengan bantuan berbasis kebutuhan, program ini diharapkan tidak hanya memberikan dukungan sesaat, tetapi juga membantu penerima menjalani aktivitas sehari-hari dengan perlengkapan rumah yang lebih memadai.
Erwin menjelaskan, pendataan untuk program tersebut dilakukan secara tersendiri oleh Kementerian Sosial melalui petugas di lapangan. Karena itu, data penerimanya berbeda dengan data warga yang terdaftar dalam program Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Pemerintah kecamatan berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban warga yang masih kekurangan perlengkapan rumah tangga. Pendataan berdasarkan kebutuhan juga diharapkan membuat bantuan lebih tepat sasaran.
Penyaluran bantuan ini menjadi salah satu bentuk dukungan bagi warga rentan agar kebutuhan dasar di lingkungan tempat tinggal mereka dapat terpenuhi secara lebih layak.(*/ron)














