BALIKPAPAN, Seputarkata.com – DPRD Kota Balikpapan langsung merespons keras gelombang protes ratusan sopir truk yang memadati kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Senin 4 Mei 2026 sore.
Lembaga legislatif itu menilai persoalan kelangkaan solar bersubsidi tidak bisa lagi dianggap sebagai gangguan distribusi biasa, melainkan sudah berdampak luas pada stabilitas ekonomi dan aktivitas masyarakat.
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menegaskan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk meminta penambahan kuota solar.
Ia juga mendorong agar lebih banyak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Balikpapan melayani penjualan biosolar.
“Kondisi ini memprihatinkan. Balikpapan sebagai kota pengolah minyak justru mengalami antrean panjang BBM. Dari 19 SPBU, hanya dua yang melayani biosolar. Ini jelas tidak ideal,” ujarnya.
Di sisi lain, aksi unjuk rasa yang melibatkan enam komunitas sopir truk dan aliansi mahasiswa itu dipicu oleh sulitnya memperoleh solar dalam beberapa pekan terakhir.
Para sopir mengaku harus mengantre hingga berhari-hari di sejumlah SPBU, khususnya di kawasan KM 13 dan KM 15 Balikpapan Utara.
Koordinator aksi, Mahyudin, menyebut antrean panjang bukan sekadar persoalan teknis, melainkan diduga akibat lemahnya pengawasan distribusi. Ia menyoroti kuota harian yang dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan di lapangan.
“Walaupun kuota di SPBU cukup besar, tetap habis sebelum antrean selesai. Kami menduga ada praktik penimbunan yang membuat distribusi tidak merata,” katanya.
Massa aksi pun menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta aparat penegak hukum menindak tegas dugaan penyalahgunaan solar subsidi, membuka SPBU baru di titik rawan antrean, serta mengaktifkan kembali SPBU KM 9 untuk melayani bus dan kendaraan travel.
Selain itu, mereka juga meminta agar SPBU yang menjual solar subsidi dapat beroperasi selama 24 jam guna mengurangi kepadatan antrean, serta memprioritaskan distribusi bagi masyarakat lokal dan pelaku usaha.
Aksi tersebut juga menyasar kepolisian daerah. Massa mendesak Polresta Balikpapan dan Polda Kalimantan Timur untuk mengusut tuntas dugaan penimbunan solar.
Bahkan, mereka menuntut pimpinan kepolisian mundur jika tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut.
Sementara itu, pihak Pertamina Patra Niaga menyatakan siap menindaklanjuti sebagian tuntutan.
Sales Area Manager Kalimantan Timur dan Utara, Narotama Aulia Fazri, mengatakan distribusi solar tetap mengacu pada kuota yang ditetapkan BPH Migas.
“Kami akan mengoperasikan SPBU KM 13 dan KM 15 selama 24 jam untuk membantu mengurai antrean, sambil menunggu evaluasi penambahan kuota dari pemerintah,” jelasnya.
Situasi ini menunjukkan perlunya kolaborasi antara pemerintah daerah, regulator, dan aparat penegak hukum agar distribusi BBM bersubsidi bisa lebih tepat sasaran dan tidak terus memicu gejolak di masyarakat. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)













