• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jumat, April 17, 2026
  • Login
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home News

Minyakita Kurang Takaran, Polda Kaltim Tetapkan Petinggi Perusahaan sebagai Tersangka

admin by admin
April 15, 2026
in News, Umum
0 0
0
Minyakita Kurang Takaran, Polda Kaltim Tetapkan Petinggi Perusahaan sebagai Tersangka
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Pengungkapan kasus minyak goreng tak sesuai takaran di Kota Balikpapan berujung pada penetapan seorang pejabat perusahaan sebagai tersangka.

Direktur Operasional PT JASM berinisial MH kini harus menghadapi proses hukum setelah terbukti mengedarkan produk yang merugikan konsumen.

Kasus ini terungkap dari inspeksi mendadak yang dilakukan Satgas Pangan Polda Kalimantan Timur bersama UPTD Metrologi Dinas Perdagangan pada Senin, 11 Agustus 2025.

Dalam sidak di salah satu toko pasar, petugas menemukan minyak goreng kemasan Minyakita ukuran 1 liter yang tidak sesuai dengan isi sebenarnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, menyebut hasil pengujian menunjukkan isi minyak hanya berkisar antara 950 hingga 975 mililiter.

“Selisihnya cukup signifikan dan melampaui batas toleransi yang diizinkan,” ujarnya, Rabu, 15 April 2026.

Menurut Bambang, temuan ini bukan yang pertama. Sebelumnya, perusahaan yang sama telah menerima teguran dari Kementerian Perdagangan pada Maret 2025 atas kasus serupa di Kediri. Namun, pelanggaran kembali terulang di Kalimantan Timur.

“Pihak toko maupun distributor tidak melakukan pengurangan. Ini murni dari produsen,” tegasnya.

Distribusi produk tersebut diketahui cukup luas. Minyak goreng dipasok dari Kediri, kemudian didistribusikan ke Samarinda hingga Balikpapan.

Dalam periode Juli hingga Agustus 2025, sekitar 10 ribu lebih bungkus telah beredar di wilayah Kaltim.

Dari pengungkapan ini, penyidik mengamankan barang bukti berupa puluhan kemasan minyak goreng, alat produksi seperti mesin pengemasan, timbangan, serta dokumen perusahaan yang berkaitan dengan distribusi.

Atas perbuatannya, MH dijerat Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun atau denda hingga Rp2 miliar.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, mengingatkan pelaku usaha agar tidak mengabaikan kejujuran dalam berbisnis.

“Kecurangan seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat,” katanya.

Polda Kaltim memastikan pengawasan terhadap distribusi bahan pangan akan terus diperketat.

Masyarakat pun diminta aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran serupa di lapangan. (*/jan)

Tags: BalikpapanBeritaHariIniBeritaKaltimHukumInfoBalikpapanKaltimKriminalMinyakitaPerlindunganKonsumenPoldaKaltimSatgasPanganTransparansiWaspada
admin

admin

Next Post
Drama Tujuh Gol di Allianz Arena, Bayern Singkirkan Madrid dan Melaju ke Semifinal

Drama Tujuh Gol di Allianz Arena, Bayern Singkirkan Madrid dan Melaju ke Semifinal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

November 27, 2024
Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Juli 5, 2025
Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Juli 8, 2024
Tim Hukum Rudy-Seno Bantah Tuduhan Kecurangan di Sidang Sengketa Pilgub Kaltim

Tim Hukum Rudy-Seno Bantah Tuduhan Kecurangan di Sidang Sengketa Pilgub Kaltim

Januari 21, 2025
Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

0
Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

0
Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

0
Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

0
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau, Seluruh Penumpang dan Kru Tewas

Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau, Seluruh Penumpang dan Kru Tewas

April 17, 2026
Konsumen Geruduk Developer, Proyek Balikpapan Regency Disorot karena Tak Kunjung Rampung

Konsumen Geruduk Developer, Proyek Balikpapan Regency Disorot karena Tak Kunjung Rampung

April 16, 2026
Kampus Pertama Hadir di IKN, Gunadarma Targetkan Kuliah Perdana Akhir September 2026

Kampus Pertama Hadir di IKN, Gunadarma Targetkan Kuliah Perdana Akhir September 2026

April 16, 2026
Imbang Tanpa Gol, Arsenal Amankan Tiket Semifinal dan Tantang Atletico Madrid

Imbang Tanpa Gol, Arsenal Amankan Tiket Semifinal dan Tantang Atletico Madrid

April 15, 2026

Recommended

Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau, Seluruh Penumpang dan Kru Tewas

Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau, Seluruh Penumpang dan Kru Tewas

April 17, 2026
Konsumen Geruduk Developer, Proyek Balikpapan Regency Disorot karena Tak Kunjung Rampung

Konsumen Geruduk Developer, Proyek Balikpapan Regency Disorot karena Tak Kunjung Rampung

April 16, 2026
Kampus Pertama Hadir di IKN, Gunadarma Targetkan Kuliah Perdana Akhir September 2026

Kampus Pertama Hadir di IKN, Gunadarma Targetkan Kuliah Perdana Akhir September 2026

April 16, 2026
Imbang Tanpa Gol, Arsenal Amankan Tiket Semifinal dan Tantang Atletico Madrid

Imbang Tanpa Gol, Arsenal Amankan Tiket Semifinal dan Tantang Atletico Madrid

April 15, 2026

Tentang Kami

Seputar Kata merupakan media berita terpercaya dengan fokus berita di benua etam.

Categories

  • Bontang
  • Ekonomi
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • Samarinda
  • Umum

Tags

Akmal Malik Alwi Al Qadri Balikpapan Budiono Diskominfo Balikpapan Diskominfo PPU Disporapar Balikpapan DPRD Balikpapan DPRD PPU DRPD Balikpapan Gasali Ibu kota Nusantara IKN Makmur Marbun MMA MotoGP 2017 Muhammad Zainal Arifin Nusantara Otorita IKN Pegadaian Pemkab PPU Pemkot Balikpapan Pemprov Kaltim Persiba Balikpapan Pertamina Pilkada 2024 Pilkada serentak 2024 PLN Polda Kaltim Polri PPU PSSI PTMB PT Pegadaian Puskesmas Damai Puskesmas Klandasan Ilir Rahmad Mas'ud Ratih Kusuma Sabu-sabu Seputarkata.com Super Bowl The Presidents Cup Timnas Indonesia Valentino Rossi Yono Suherman

Recent News

Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau, Seluruh Penumpang dan Kru Tewas

Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau, Seluruh Penumpang dan Kru Tewas

April 17, 2026
Konsumen Geruduk Developer, Proyek Balikpapan Regency Disorot karena Tak Kunjung Rampung

Konsumen Geruduk Developer, Proyek Balikpapan Regency Disorot karena Tak Kunjung Rampung

April 16, 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa

© 2026 Seputar Kata. Developed and Maintained by Hosting Rakyat